Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Gerindra Kecam Spanduk di Seputar Bandara Jember
18 September 2018 11:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengecam adanya spanduk-spanduk dukung-mendukung pembangunan jalan di seputar Bandara Notohadinegoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Hanya karena belum terdapat titik temu dan perbedaan paham berkaitan dengan hubungan birokrasi, sampai muncul pemasangan spanduk dukung-mendukung pembangunan jalan menuju bandara," kata Marduwan, juru bicara Fraksi Gerindra, dalam sidang paripurna pembahasan Perubahan APBD 2018, di gedung DPRD Jember, Senin (17/9/2018).
Spanduk itu bermunculan menyusul perbedaan pandangan antara PTPN 12 dengan Pemkab Jember soal pembangunan akses jalan menuju bandara. Beberapa spanduk itu bertuliskan: 'Jangan Ingkari MOU Direksi PTPN XII, Angkasa Pura, Kemenhub dan Pemkab Jember'; Masyarakat Wirowongso Mendukung Pelebaran Jalan Menuju Bandara untuk Mewujudkan Bandara Notohadinegoro sebagai Embarkasi Haji; dan 'PTPN XII harus Mendukung Pengembangan Bandara Notohadinegoro'.
Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung dan dibangun di atas 120 hektare lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 12. Belakangan PTPN 12 sudah mengubah HGU itu menjadi hak pengelolaan lahan (HPL) sesuai kesepakatan dan bentuk dukungan terhadap pengembangan bandara.
ADVERTISEMENT
Polemik terjadi setelah Pemkab Jember hendak membangun akses jalan di atas lahan HGU di luar 120 hektare yang telah terpakai tadi. Sesuai pertemuan 29 Agustus 2018 di Kantor Angkasa Pura II, Tangerang, Jawa Barat, direksi PTPN 12 meminta agar Bupati Faida melayangkan surat dan rencana induk (master plan) pengembangan bandara sebelum pembangunan akses dilakukan. Namun tanpa ada surat tersebut, Pemkab Jember melakukan pembangunan jalan tersebut dengan alasan sudah sesuai dengan nota kesepahaman 6 Juli 2018.
"Kami akan sangat menyesalkan jika rencana pembangunan infrastruktur, dibarengi dengan upaya tidak elok dan mengarah kepada provokasi antar masyarakat, seperti dalam program pengembangan jalan menuju bandara Notohadinegoro beberapa waktu lalu," kata Marduwan.
"Padahal seperti diketahui semua, kami bersama komisi C DPRD Jember yang bermaksud menjembatani antara pemerintah kabupaten dengan PTPN 12 terkait rencana itu, justru diabaikan begitu saja," kata Marduwan.
ADVERTISEMENT
Komisi C sempat mengundang Pemkab Jember dan PTPN 12 untuk membahas perbedaan pandangan soal pembangunan bandara, Selasa (4/9/2018). Namun tak ada satu pun perwakilan Pemkab Jember yang hadir saat itu. [wir/suf]