Gubernur Jatim: Tak Ada Dokumen Dibawa KPK dari Ruang Kerja

Konten Media Partner
22 Desember 2022 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim mendapat tanggapan dari Khofifah Indar Parawansa.
ADVERTISEMENT
Ditemui awak media di acara apel gelar operasi lilin Semeru 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim pagi ini, Khofifah memastikan tak ada dokumen yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerjanya dan juga wakil Gubernur Emil Dardak.
“Saya dan jajaran Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK. Yang terkonfirmasi di ruangan Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, begitupun di ruangan Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” ujar Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Perlu diketahui, usai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim selama dua hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Pantauan beritajatim.com di lokasi, sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, yang terletak di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Dari informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB, Rabu (21/12/2022).
Dua orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung itu, kemudian memasuki gedung yang terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di dalamnya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.. [uci/ted]