Dinas Kesehatan Mojokerto: Waspada Makanan Kedaluwarsa saat Ramadhan

Konten Media Partner
17 Mei 2018 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Kesehatan Mojokerto: Waspada Makanan Kedaluwarsa saat Ramadhan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mojokerto (beritajatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto meminta masyarakat supaya lebih waspada terkait adanya makanan dan minuman (mamin) selama bulan ramadhan. Pasalnya, mamin kedaluarsa cukup berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Kasi Kefarmasian, Dinkes Kabupaten Mojokerto, Siti Indriastuti mengatakan, ada ketentuan batas maksimal penarikan mamin yang telah kedaluwarsa dari pasaran. "Penarikan produk antara 3 hingga 7 hari sebelum expired," ungkapnya, Kamis (17/5/2018).
Masih kata Indrias, dampak dari makanan yang telah kedaluwarsa tersebut jika dikonsumsi sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Apalagi, efek mengkonsumsi mamin kedaluwarsa dapat berakibat fatal sehingga masyarakat diminta untuk melihat label kemasan.
"Dampaknya mengganggu kesehatan sampai keracunan makanan. Selalu memastikan label kemasan saat membeli mamin dan pastikan kemasan dalam keadaan baik. Produk mamin kemasan kaleng yang rusak atau penyok sisi lainnya dikhawatirkan tercemar mikroba," katanya.
Indrias menambahkan, untuk pedagang juga diminta untuk tidak menjual mamin kemasan yang rusak atau penyok ke konsumen. Menurutnya, produk kurang dari tujuh hari kedaluwarsa agar segera ditarik dari pasaran.[tin/kun]
ADVERTISEMENT