Toko Baju di Mojokerto Sengaja Dibakar untuk Klaim Asuransi Rp 20 M

Konten Media Partner
20 Juni 2018 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toko Baju di Mojokerto Sengaja Dibakar untuk Klaim Asuransi Rp 20 M
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Kebakaran hebat terjadi di toko pakaian Warna-warni di Jalan KH Ahmad Dahlan yang berada persis di samping Jalan Majapahit Kota Mojokerto, Kamis (14/6) pekan lalu, kini telah diketahui penyebabnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui jika kebakaran tersebut disengaja. Hal tersebut diketahui dari keterangan press realese yang digelar Polres Mojokerto Kota.
"Kebakaran di toko Warna-warni tersebut terjadi karena sengaja dibakar oleh pemilik toko," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Rabu (20/6).
Masih kata Kapolresta, pemilik toko David Gunawan (49) warga Darmo Harapan, Kota Surabaya, menyuruh seseorang untuk melakukan pembakaran toko miliknya.
"Para pelaku dengan peran masing-masing dengan sengaja membakar Toko Warna-warni dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi kebakaran. Klaim asuransi sekitar Rp 20 miliar, jadi niat melakukan pembakaran toko dengan latar belakang untuk mendapatkan klaim asuransi," katanya.
Seperti diketahui, toko pakaian Warna-warni di Jalan KH A Dahlan yang berada persis disamping Jalan Mojopahit Kota Mojokerto terbakar pada Kamis (14/6). Sekitar 90 persen isi dan bangunan yang ada di toko berlantai 3 tersebut terbakar. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan sebesar Rp 2 miliar. [tin/ted]
ADVERTISEMENT
Berita ini pertama kali diterbitkan oleh beritajatim.com dengan judul "Ingin Klaim Asuransi Cair, Toko Pakaian Warna-warni Sengaja Dibakar".
Kebakaran toko di Mojokerto disengaja (Foto: beritajatim.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran toko di Mojokerto disengaja (Foto: beritajatim.com)