Jalan Gubeng Ambles, Polda Tetapkan 2 Tersangka

Konten Media Partner
3 Januari 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Gubeng Ambles, Polda Tetapkan 2 Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka atas amblesnya Jalan Raya Gubeng. "Seperti yang dibilang pak Kapolda bahwa memang sudah ada tersangkanya," ujar Barung sapaan akrabnya, Kamis (3/12/2018).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. “Ada, yang jelas ada dua orang,” kata Kapolda Jatim.
Namun, Kapolda Jatim belum bisa memaparkan mengenai peran dua orang tersebut. Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, bahkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik pun juga telah cukup. Mulai dari saksi ahli, saksi lokasi, dokumen-dokumen, barang bukti di lapangan, ucap Kapolda, telah dikumpulkan seluruhnya oleh penyidik. “Sudah banyak saksi ahli yang kami periksa, sudah enam (saksi ahli), ini dari berbagai latar belakang, begitu juga dengan barang bukti dan saksi-saksi lain,” kata Kapolda.
Tak ada kesulitan dalam proses penyidikan yang dihadapi petugas. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng. Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, namun Jalan Raya Gubeng sudah aman untuk dilalui.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jalan Raya Gubeng tepatnya di sekitar gedung RS Siloam, Surabaya kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam. Akibat amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang menganga yang panjangnya kurang lebih 30 meter dan lebar sekitar 15 meter.
Sementara Barung menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih terus memeriksa saksi. Dan tim labfor juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi. "Hari ini tim labfor ke lokasi," ujarnya. [uci/kun]