Jokowi: Info Tunjangan Profesi Guru Dihapus Itu Hoaks

Konten Media Partner
6 September 2018 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi: Info Tunjangan Profesi Guru Dihapus Itu Hoaks
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya (beritajatim.com) - Presiden Joko Widodo hari ini melakukan serangkaian kunjungan ke Surabaya dan Mojokerto. Kunjungan pertama adalah Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dalam rangka memberikan kuliah umum bertema wawasan kebangsaan kepada mahasiswa baru dan meresmikan Rakernas Lembaga Pendidikan PGRI, Kamis (6/9/2018).
ADVERTISEMENT
Dalam kunjungan pertama tersebut, Presiden Jokowi membahas banyak hal. Mulai dari sarana infrastruktur yang memadai dan berkeadilan, BBM 1 harga, prestasi Asian Games, hingga kesejahteraan profesi guru.
Terkait kesejahteraan guru, Presiden Jokowi memastikan kesejahteraan guru adalah salah satu fokus yang pasti direalisasikan. Ia pun mengatakan bahwa PGRI terlahir sebagai bagian dari perjuangan bangsa Indonesia pada 1945 yang sangat strategis dan sangat cepat dalam menggerakkan organisasi dalam membangun kecerdasan bangsa.
"Yang terakhir saya ingin menjawab mengenai tunjangan profesi guru yang akan dihapuskan. Saya ingin menegaskan lagi, bahwa kabar itu adalah kabar bohong, hoaks. Kalau benar saya siap berdiri di depan untuk membela agar para guru bisa melaksanakan untuk mendidik anak bangsa Indonesia. Hidup guru, hidup PGRI," ujar Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Unifah Rosyidi, Ketua Umum PGRI pun menanggapi pernyataan Presiden RI tersebut, Unifah mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi sebagai penguat bagi para prosfesi guru sekaligus menjawab keraguan dari semua isu yang beredar.
"Kami di PGRI sebenarnya sudah sering kali meyakinkan bahwa isu tersebut hoaks tapi pernyataan dari bapak sangat menyejukkan hati para guru. Sekali lagi tunjangan Guru tidak pernah dihentikan," ujar Unifah.
Unifah pun menambah dan memberikan klarifikasi mengenai bagaimana isu tunjangan profesi guru dihentikan itu bisa tersebar. Ia menduga karena saat ini mendapatkan tunjangan profesi guru itu melalui proses yang susah dan harus melalui sertifikasi.
"karena tunjangan profesi guru itu harus melalui sertifikasi dan sangat susah prosesnya. Sedangkan dalam sertifikasi itu sulit, tapi bukan tidak ada sama sekali. hanya sulit," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tunjangan Profesi guru itu menurut Unifah pun sebesar tiga juta rupiah dan yang paling penting adalah upaya peningkatan kualitas guru setelah sertifikasi. Jadi guru itu harus sesuai standar. Sehingga saat ini PGRI telah memiliki inisiatif untuk melakukan peningkatan kualitas guru di daerah tanpa harus menghadiri pelatihan di pusat, dengan cara pendekatan teknologi.
Dari data yang disampaikan Unifah, saat ini Indonesia sebenarnya kekurangan guru negeri karena sulit nya pengangkatan guru dan banyak yang sudah pensiun.
"Memang saat ini sudah pengangkatan, itu juga menjadi salah satu faktor isu ini jadi semakin dipercaya karena memang tunjangan hanya untuk yang sudah disertifikasi dan proses pengangkatan itu saat ini lebih sulit. Kalau Menpan RB mengatakan bahwa sebelum diangkat harus dites ya memang, itulah sulitnya karena semua memang harus sesuai standar tenaga pendidik yang berlaku," ujarnya. [adg/but]
ADVERTISEMENT