KPK Duga Transaksi Terkait Rencana Impor Bawang Putih

Konten Media Partner
8 Agustus 2019 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Duga Transaksi Terkait Rencana Impor Bawang Putih
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan tadi malam. Tangkap tangan diduga dilakukan terkait adanya transaksi dalam pengurusan impor bawang putih.
ADVERTISEMENT
“KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia,” kata Ketua KPK Agus Rahardo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” ujarnya.
Dia menambahkan, perkembangan penanganan perkara ini akan diinformasikan kembali melalui Konferensi Pers. KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini. “Apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” tutur Agus. [hen/suf]