Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan tadi malam. Tangkap tangan diduga dilakukan terkait adanya transaksi dalam pengurusan impor bawang putih.
ADVERTISEMENT
“KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia,” kata Ketua KPK Agus Rahardo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan,” ujarnya.
Dia menambahkan, perkembangan penanganan perkara ini akan diinformasikan kembali melalui Konferensi Pers. KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini. “Apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka,” tutur Agus. [hen/suf]