Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
KPK Geledah Rumah James Riady
18 Oktober 2018 10:58 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha ternama yang juga CEO Lippo Group James Riady.
ADVERTISEMENT
"Setelah lakukan penggeledahan di 5 lokasi sejak Rabu siang sampai tengah malam tadi, Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut ke 5 tempat lain hingga pagi ini, (diantaranya) di rumah James Riady," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (18/10/2018).
Selain itu, KPK juga menggeledah Apartemen Trivium Terrace, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas LH, dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi. Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di 10 lokasi di Tangerang dan Bekasi.
"Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," kata Febri.
Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan kode baru dalam proses pengurusan izin Meikarta tersebut, yaitu: Babe. "Tentu akan ditelusuri lebih lanjut, kode itu mengarah pada siapa dan peranannya apa," kata Febri. [hen/suf]
ADVERTISEMENT