Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Banyuwangi (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyebut kasus operasi tangkap tangan (OTT) tertinggi di Indonesia berada di Jawa Timur. Alasannya, postur APBD yang sangat besar sehingga mengakibatkan banyak pihak yang menyalahgunakannya untuk memperkaya diri sendiri.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak hafal (berapa kasus OTT di Jatim). Yang pasti angkanya cukup tinggi. Ini menunjukkan berkaitan dengan skala ekonomi. Jawa Timur kan APBD nya besar, masyarakatnya juga banyak. Tentu praktis lebih banyak kegiatannya,” ungkapnya, Selasa (23/7/209).
Kasus yang biasa menjerat para oknum, kata Saut, di antaranya, perbuatan curang, penyuapan, gratifikasi dan sebagainya. Ini yang kemudian mengakibatkan kerugian negara.
“Jadi skala ekonominya besar, bisa jadi itu karena ekonominya besar. Itu pembenaran donk? Ya nggak juga. Ini hanya menjadi salah satu indikator mengapa itu besar. Buktinya DKI APBD nya juga besar, tapi kasus OTT tidak besar. Jadi maksud saya, ada korelasi angka (kasus OTT) yang besar itu dengan skala ekonomi yang besar,” terangnya
ADVERTISEMENT
Keberhasilan KPK, kata Saut, bukan lantaran mampu mengungkap kasus OTT. Akan tetapi yang terpenting, mampu melakukan pencegahan praktik tindak pidana korupsi tersebut.
“Kita harapkan dengan kita berkeliling ini, menjaga, memberi saran dan masukan. Saya selalu mengatakan KPK hadir di daerah menjaga orang yang baik. Jelas selama kamu belum bisa membuktikan orang bersalah tidak boleh menduduh,” katanya.
Pihaknya menegaskan, KPK berupaya menjaga orang baik yang mampu menjalankan dan membangun pemerintahannya. “Hukum bukan dibangun dengan cara-cara tidak suka, dendam dan sebagainya. Makanya, saya katakan kita datang ke daerah untuk menjaga orang baik, supaya mereka bisa membangun. Bagaimana jika ada isu-isu transaksional, korupsi? itu yang kita jaga,” imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Saut, KPK juga tak segan bertindak jika memang ada bukti yang jelas. “Kalau itu memang terbukti dalam kacamata hukum, jelas KPK akan bertindak tegas untuk sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. [rin/suf]
ADVERTISEMENT