KPK Tak akan Fokus Penjarakan Orang

Konten Media Partner
14 September 2019 9:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK Tak akan Fokus Penjarakan Orang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) – Nurul Ghufron, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, tidak bisa menilai kinerja komisioner periode 2015-2019.
ADVERTISEMENT
Ghufron akan berkonsentrasi untuk melindungi keuangan negara dari kerugian akibat penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan melawan hukum. “Maka yang utama kami akan fokus melindungi keuangan negara, bukan fokus pada memenjarakan orang,” katanya, Jumat (13/9/2019).
KPK selama empat tahun mendatang akan bersinergi dengan semua pihak, baik aparat pencegahan, inspektorat, Bawas (Badan Pengawas), BPKP (Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Itu adalah bagian dari pencegahan yang harus berkoordinasi dan sinergi dengan pemberantasan korupsi. Kalau pencegahan masih ada yang jebol yang masih nakal, maka penegakan hukum mau tidak mau kami tindaklanjuti,” katanya.
Nama Nurul Ghufron tengah bersinar. Setelah terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 2016, kini dia terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat Komisi III DPR RI, ia mendapat suara terbanyak ketiga di bawah Firli Bahuri (56 suara) dan Alex Marwata (53) suara. Dua nama lain yang mendapat suara terbanyak dari 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Nawawi Pamolango (50 suara) dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). [wir/suf]