Konten Media Partner

Mantan Jurnalis Jabat Ketua KPU Kota Surabaya

28 Juni 2024 9:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman. Foto: Ade Mas Rio
zoom-in-whitePerbesar
Kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman. Foto: Ade Mas Rio
ADVERTISEMENT
Surabaya - Soeprayitno disepakati sebagai ketua KPU dalam pleno penyusunan jabatan dan divisi pada Kamis, 28 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Mantan jurnalis ini mendapat dukungan dari tiga komisioner yang menunjuknya sebagai sosok yang pantas memimpin lembaga penyelenggara pemilihan umum di tingkat kota tersebut selama lima tahun ke depan.
Dalam pleno tersebut, Soeprayitno mendapat tambahan satu dukungan setelah sebelumnya hanya mengantongi dua dukungan dari lima komisioner yang terpilih.
Masing-masing Soeprayitno sendiri dan Jatayu Kresna Tama. Satu dukungan tersebut disinyalir diberikan oleh komisioner baru, yakni Bakron Hadi. Sementara itu, Naafilah Astri Swarist memilih untuk abstain.
Dengan tambahan dukungan tersebut, formasi terakhir pencalonan ketua menjadi 3 banding 1 (3:1).
Soeprayitno menyatakan tugas lima komisioner KPU Kota Surabaya secara kolektif kolegial akan menyelenggarakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya.
"Juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada tahun 2024."kata Nano panggilan akrab Soeprayitno ini.
ADVERTISEMENT
Selain penentuan ketua, beberapa divisi yang diemban selama lima tahun ke depan juga telah dibagi sesuai kapasitasnya. Di antaranya:
- Divisi Teknis: Komisioner pendatang baru, Bakron Hadi.
- Divisi Perencanaan Data dan Informasi: Naafilah Astri Swarist.
- Divisi Hukum dan Pengawasan: Jatayu Kresna Tama.
- Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM), serta Partisipasi Masyarakat (Parmas): Subairi.
- Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik: Soeprayitno sekaligus Ketua KPU.
Meski struktur dan jabatan telah terbentuk, kelima komisioner masih harus menghadapi sejumlah tahapan pilkada yang sedang berjalan.
Khususnya, proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Soeprayitno menegaskan bahwa selama belum terbentuk ketua dan divisi, lima komisioner akan menjalankan tahapan secara kolektif kolegial, bekerja sama dengan sekretariat. (ted)
ADVERTISEMENT