Mantan Kepala BPMPTSP Kabupaten Mojokerto Jadi 'Saksi Kunci'

Konten Media Partner
29 Maret 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala BPMPTSP Kabupaten Mojokerto Jadi 'Saksi Kunci'
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Mantan Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Noerhono jadi salah satu ‘saksi kunci’ kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4,5 milyar yang menjerat Bupati Mojokerto non aktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
ADVERTISEMENT
Noerhono diminta keterangan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota bersama beberapa pejabat Pemkab Mojokerto lainnya. Usai menjalani pemeriksaan, Noerhono hanya menjawab singkat pertanyaan awak media.
Kendati sempat menolak untuk memberikan keterangan, Nurhono yang kini pindah menjadi staf di Pemkot Mojokerto akhirnya buka suara. Ia mengakui jika pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terkait dengan jual beli jabatan saat MKP menjabat Bupati Mojokerto selama dua periode.
“Iya (soal jual beli jabatan, red),” kata Noerhono singkat usai keluar dari aula Wira Pratama lantai II Polres Mojokerto Kota, Kamis (28/3/2019) sekira pukul 17.05 WIB.
Sayangnya, Noerhono mengaku lupa apa saja dan berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik KPK selama hampir lima jam ia menjalani pemeriksaan. “Lali aku (lupa saya). Sudah ya, wis podo ambek sak durunge (sama dengan yang sebelumnya),” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Bersama Noerhono, ada beberapa pejabat Pemkab Mojokerto yang dimintai keterangan, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Didik Chusnul Yaqin, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Joko Wijayanto.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bambang Purwanto, Kepala BPMPTSP, Abdullah Mukhtar, camat dan beberapa pihak swasta yang diduga merupakan kontraktor pemenang proyek jalan di era Bupati MKP. [tin/but]