Meme Hoaks Pejabat Kemenag Jember Bukan Kewenangan Bawaslu

Konten Media Partner
19 Oktober 2018 9:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meme Hoaks Pejabat Kemenag Jember Bukan Kewenangan Bawaslu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyatakan tindakan terhadap meme hoaks yang beredar di media sosial dan menyasar salah seorang pejabat Kantor Kementerian Agama setempat merupakan wewenang kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah kaji dengan komisioner lainnya, apakah memenuhi unsur tindak pidana. Setelah kami kaji, meme itu murni hoaks dan bukan ranah Bawaslu, melainkan kepolisian," kata Ketua Bawaslu Jember Imam Tobroni Pusaka, Kamis (18/10/2018).
Bawaslu akhirnya meneruskan laporan dari Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Muhammad Muslim, kepada aparat kepolisian. "Nanti tunggu dari kepolisian bagaimana penanganannya," kata Tobroni.
Foto Muslim terpampang dalam sebuah meme di akun Twitter @oliviachairina. Dalam meme itu tertulis kalimat judul dan kutipan seseorang yang bernama Sulaeman, Wakil Ketua EKS 212. Judul meme: PA 212 Muak dengan Prabowo. Kutipan: "Kami Eks 212 mengajak bersama-sama untuk mendukung Jokowi Ma'ruf Amin karena kubu Prabowo hanya akan menurunkan citra dan menghancurkan PA 212".
ADVERTISEMENT
Dalam akun Twitter @oliviachairina sendiri tertulis cuitan: 'PA 212 udah capek dibohongin sama @prabowo-@sandiuno. Mereka bosan di PHP sama #koalisiPlastik. Akhirnya mereka sadar dan pilih @jokowi yg udah terbukti kinerjanya. KOALISI HANCUR PRABOWO MUNDUR'.
Muslim merasa difitnah. Ia pun akhirnya melaporkan hal ini ke Bawaslu Jember akhir pekan lalu. [wir]