Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Muhammadiyah Jatim: Maafkan Ustadz Supriyanto, Dia Khilaf
14 Maret 2019 9:50 WIB
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Nadjib Hamid meminta kepada masyarakat dan pihak-pihak yang merasa terganggu atas ceramah Ustadz Supriyanto di salah satu masjid Banyuwangi untuk memaafkan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Terkait peristiwa yang terjadi di Banyuwangi, yang diinformasikan bahwa ada salah satu pimpinan cabang Muhammadiyah yang diperiksa polisi dan panwaslu, sehubungan dengan dugaan kampanye di masjid, menurut saya itu adalah bentuk kekhilafan. Karena mereka umumnya para imam masjid itu semangat untuk jihad politik,” kata Nadjib kepada wartawan di kantor PWM Jatim, Rabu (13/3/2019) malam.
Nadjib menjelaskan, ketika peristiwa itu, ada relawan dari salah satu pasangan capres yang kebetulan mampir salat di masjid. Kemudian, usai Salat Zuhur, sang imam diminta untuk memberikan ceramah untuk memotivasi para relawan.
“Dia lakukan itu secara spontan. Apa yang dilakukan Ustadz Supriyanto bukanlah kampanye. Saya minta masyarakat bisa memaafkan kekhilafan Ustadz Supriyanto,” ujarnya.
Menurut dia, Ustadz Supriyanto dirasa tak memahami aturan KPU yang melarang kampanye di masjid. “Apa yang diucapkan Supriyanto hanyalah sebuah spontanitas karena bertemu rekan yang memiliki kesamaan pilihan dalam dukungan ke Pilpres 2019. Karena habis salat, mungkin dia tidak paham materi itu boleh atau tidak dalam standar KPU atau aturan main pemilu. Saya kira hanya itu, karena saking semangatnya saja. Tidak ada desain untuk kampanye di masjid dan lain sebagainya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang beredar, disebutkan bahwa Ustadz Supriyanto merupakan salah satu Ketua PC Muhammadiyah di Banyuwangi. Jika dari informasi yang beredar, Nadjib pun membenarkan. Namun pihaknya akan mengecek ulang SK Supriyanto.
“Saya belum mengecek SK-ya, jadi informasi yang kita dapat begitu. Nanti coba kita cek lagi melalui SK yang dikeluarkan pimpinan daerah, karena pimpinan cabang itu oleh pimpinan daerah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ustadz Supriyanto dan Imam Suherlan dijadikan saksi oleh kepolisian lantaran videonya yang viral di jagad maya. Video itu berisi dugaan penyebaran kampanye hitam atau hoaks, karena mengumbar pernyataan terkait pasangan calon presiden nomor urut 01 yang akan melegalkan Undang-undang Perzinahan, jika menang terpilih.
Bahkan dalam isi video berdurasi 51 detik itu juga menyatakan jika pasangan Jokowi dan KH Ma’ruf Amin memimpin Indonesia, negara akan hancur. Video juga berisi ajakan kepada warga untuk memilih pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi. [tok/suf]
ADVERTISEMENT