Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Nomor Ponsel Anggota Dewan Dibajak, Dipakai Menipu
28 November 2018 16:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Jombang (beritajatim.com) - Nomer ponsel anggota DPRD Jombang Kartijo dibajak hacker. Nomer tersebut kemudian digunakan untuk melakukan penipuan oleh pelaku yang hingga saat ini identitasnya masih misterius.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil membajak nomer tersebut, pelaku kemudian menghubungi anak dari Kartijo. Pelaku lantas memintas transfer uang Rp 2 juta. "Oleh anak saya ditransfer Rp 2 juta. Dikira yang meminta itu saya. Padahal nomer telepun tersebut dibajak orang tak dikenal," ujar Kartijo, Rabu (28/11/2018).
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening BRI 501701010822533 atas Nama Ratna. "Beberapa orang yang nomoer ponselnya tersimpan di buku telepun juga dihubungi pelaku untuk dimintai uang," katanya.
Kartijo menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia mendapat telepon dari nomor luar negeri. Telepon itu layaknya operator selular yang memintanya melakukan memverifikasi akun melalui nomor kode yang disebutkan penelpon.
Begitu kode verifikasi selesai diinput, nomor ponsel berikut data kontak berhasil dibajak pelaku. Kartijo tidak sadar jika telah diperdayai. Dia baru sadar ketika dihubungi koleganya. Bahwa nomer WA miliknya menghubungi dan meminta transfer uang.
ADVERTISEMENT
"Kita segera lapor polisi. Sebenarnya bukan hanya saya, namun beberapa rekan anggota dewan dan stafnya juga pernah mengalami hal serupa," ujar anggota DPRD Jombang dua periode ini.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyobudi meminta masyarakat hati-hati dengan modus penipuan tersebut. Dia menjelaskan, kejahatan dunia akan ditangani secara khusus oleh unit Tipiter (tindak pidana tertentu).
"Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan cerdas menggunakan media sosial. Kalau ada transaksi harap diklarifikasi dulu sebelum transfer, sebab yang sering terjadi ini trasfer dulu baru konfirmasi," kata Gatot. [suf/kun]