Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Penggagas Seks Swinger Dapat Upah Rp 750 Ribu Sekali Kencan
9 Oktober 2018 18:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Tersangka EH selaku penggagas seks Swinger mendapat upah Rp 750 ribu dari pasangan yang ditawari untuk melakukan fantasi seks nyeleneh ini.
ADVERTISEMENT
Dari hasil ungkap yang dilakukan Subdit IV Renakta pada Reskrimum Polda Jatim, diketahui bahwa uang tersebut diminta pelaku separo saat mereka janjian dengan cara transfer.
"Untuk sisanya dibayar setelah melalukan Swinger," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).
Saat ditangkap petugas, para pelaku yakni EH, DA, AG, RD, ARP, DYA dalam keadaan telanjang bulat sedang melakukan hubungan badan. Satu pasang berada di atas kasur, satu pasangan berada di bawah lantai, dan satu pasang berada dalam kamar mandi.
"Kita amankan tiga pasangan suami isteri ini," ujarnya. [uci/but]