Konten Media Partner

Penggunaan Logo Partai NasDem Terancam Berbuntut Panjang

31 Mei 2018 11:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggunaan Logo Partai NasDem Terancam Berbuntut Panjang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan (beritajatim.com) – Penggunaan logo dan fasilitas partai yang dilakukan kelompok 'Warga NasDem' Pamekasan saat mendeklarasikan diri mendukung pasangan Badrut Tamam dan Raja'e (Berbaur) terancam bakal berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Sebab pihak DPD Partai NasDem Pamekasan merasa proses deklarasi sama sekali tidak berhubungan dengan program partai, apalagi Partai NasDem Pamekasan masih komitmen memberikan dukungan kepada pasangan KH Kholilurrahman dan Fathor Rohman (Kholifah) untuk pelaksanaan pilkada Pamekasan yang akan digelar 27 Juni 2018 itu.
"Soal (melaporkan melalui jalur hukum) itu kami belum bisa memastikan, sebab semua mekanisme kami serahkan kepada DPW (NasDem Jatim) dan DPP (NasDem) Pusat," kata Ketua DPD Partai NasDem Pamekasan Abdullah Ibrahim, Rabu (30/5/2018) malam.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa partai politik yang dipimpinnya juga memiliki Badan Hukum (BAHU) yang secara khusus menangani berbagai persoalan hukum di internal partai. "Di NasDem itu ada BAHU, jadi kami hanya melaporkan kejadian yang terjadi di kabupaten ke DPP. Itu saja," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi apakah nanti berlanjut ke proses hukum atau tidak, semuanya tergantung dari mekanisme yang berlaku. Tentunya hal itu juga menjadi wewenang dari DPP," jelas pria yang arab disapa Ra Dulla.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa partai yang dipimpinnya tetap berkomitmen memenangkan pasangan Kholifah sesuai dengan rekomendasi partai. "Kalau soal dukungan tetap sesuai dengan rekom DPP yang ditandatangani ketua umum Partai NasDem dan memutuskan mengusung pasangan Kholifah. Itu sudah fix, keputusan mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegasnya.
Sebelumnya ratusan orang yang mengatasnamakan 'Warga NasDem' Pamekasan menggelar silaturrahmi dan deklarasi mendukung pasangan Berbaur di Gedung PKP RI di Jl Kemuning, Senin (28/5/2018) malam. Sekalipun sebagian di antara mereka merupakan kader dari NasDem.
ADVERTISEMENT
Hanya saja pihak NasDem Pamekasan juga sempat memastikan bahwa deklarasi tersebut ilegal dan di luar kewenangan partai. Sebab sebagian dari kader yang menggelar deklarasi sudah dinyatakan non aktif alias dipecat dari jajaran struktural partai. [pin/suf]