Konten Media Partner

Penghuni Apartemen Trillium Jalan Pemuda Resah

10 Februari 2018 21:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penghuni Apartemen Trillium Jalan Pemuda Resah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Sejumlah penghuni apartemen Trillium di jalan Pemuda Surabaya saat ini sedang resah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya meski sudah resmi menerima unit apartemen sejak tahun 2011 lalu hingga kini mereka belum menerima sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
Hardino selaku koordinator paguyuban pemilik dan penghuni apartemen Trillium (P3SRS) menyatakan pihaknya sudah berusaha membawa masalah ini secara baik-baik yakni dengan menanyakan ke pihak Direktur Utama PT Pemuda Central Investindo selaku pengelola apartemen. Namun tidak pernah ada tanggapan.
Menurut Dino sapaan akrab Hardino, ada dua hal yang menjadi persoalan bagi pemilik dan penghuni apartemen Atrillium yakni terkait progress dari pengurusan ijin layak huni, akta pertelaan dan sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun Apartemen Trillium Office and Residence (SHMSRS) sampai kapan kepengurusannya dan kapan selesainya.
"Selain itu kita juga butuh penjelasan terkait pertanggungjawaban atas pengelolaan dana yang dilakukan P3SRS sementata saat ini, yang berasal dari iuran pemilik dan penghuni yang belum pernah ada sampai saat ini," ujar Dino pada wartawan, Sabtu (10/2/2018).
ADVERTISEMENT
Belum juga mendapat laporan pertanggungjawaban dari pihak P3SRS terkait pengelolaan dana namun pihak P3SRS sudah memberikan surat pemberitahuan adanya kenaikan iuran service charge sebesar Rp 1.000/m2 terhitung sejak Januari 2018.
"Iuran service charge itu tidak sedikit, tarifnya Rp 20.000/ meter2. Jadi kalau dikalikan sekitar jumlah unit, totalnya sekitar Rp 640 juta yang dibayarkan tiap bulan" ujar Dino.
Dino menambahkan, selaku pemilik dan penghuni apartemen Atrillium pihaknya juga merasa mempunyai hak untuk menerima penjelasan dari developer.
Kecuali kalau pihak developer sudah tidak menghargai pemilik maupun penghuni apartemen Atrillium. "Kami sudah berulang kali meminta pada pihak majemen yakni bu Ivi Santoso untuk bertemu dan menjelaskan secara langsung pada perwakilan kami. Namun sampai saat ini tidak juga dihiraukan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Apabila pihak tetap tidak mendapat tanggapan atas dua persoalan tersebut, pemilik maupun penghuni apartemen Atrillium akan menempuh jalur hukum dengan membawa kasus ini ke polisi."Sebenarnya kita sih maunya diselesaikan secara baik-baik, pihak pengelola memberikan jawaban atau penjelasan yang kita butuhkan terkait dua hal tersebut. Bukan seperti ini, malah ada kesan lari dari masalah seperti ini," ujar Dino.
Terpisah, Ivi Santoso selaku ketua P3SRS ketika dikonfirmasi melalui no HPnya 08123129xxx tidak aktif.
Begitupun Alim Satria selaku pengelola apartemen ketika dihubungi lewat no handphone 0811338xxx juga tidak aktif. [uci/ted]