Rumah yang Dihuni Orang Tua Bupati Mojokerto Nonaktif Disita KPK

Konten Media Partner
4 Juli 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah kediaman orang tua Bupati Mojokerto Nonaktif
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah kediaman orang tua Bupati Mojokerto Nonaktif
ADVERTISEMENT
Penyelidikan terhadap aset milik Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP), terus dilanjutkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari informasi yang dihimpun, ada 19 titik yang menjadi sasaran KPK. Dari 19 titik tersebut, ada 27 sertifikat tanah milik MKP yang tersebar di Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Satu di antaranya berada di Desa Tampung Rejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang merupakan rumah kediaman orang tua MKP, Jakfarial dan Fatimah. Selain itu, KPK juga menyita dua bidang tanah berukuran 10×18 meter milik ibu dan pembantu MKP. Papan berisi pengumuman penyitaan dipasang di halaman rumah dan tanah.
Di dalam pagar setinggi 2 meter dengan arsitektur batu bata Majapahit itu terlihat palang yang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Mustofa Kamal Pasa SE". Diketahui, ada tiga rumah yang dihuni oleh orang tua MKP.
Papan penyitaan dipasang di depan rumah yang paling ujung Utara. Sementara dari dalam rumah tidak terlihat aktivitas dan tampak sepi tanpa penghuni.
ADVERTISEMENT
Salah satu perangkat Desa Tampung Rejo yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa ada tiga rumah di dalam lokasi yang dihuni oleh orang tua MKP.
“Di dalam situ ada tiga rumah yang satu paling ujung utara itu yang beli. Saat ini rumah itu dihuni orang tua MKP,” ungkapnya, Kamis (4/7/2019).
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo, menambahkan jika pihaknya diminta penyidik KPK personel untuk mendampingi menyita beberapa aset milik MKP yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
“Iya, benar. Sejak Selasa, setiap hari kita menurunkan enam anggota yang dibagi menjadi tiga tim untuk ikut dalam kegiatan yang dilakukan rekan-rekan KPK. Satu tim KPK di kawal dua anggota kami dan hari ini yang terakhir,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KPK mencari 19 sasaran sertifikat tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu sejak Selasa (2/7/2019). [tin/ted]
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan