Salah Satu Pelaku Seks Swinger Tengah Hamil 8 Bulan
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Salah satu pelaku seks swinger yang diamankan Subdit IV Renata pada Ditreskrimum Polda Jatim yaitu DA, dalam kondisi hamil delapan bulan. DA adalah isteri dari tersangka EH yang menjadi penggagas seks nyeleneh ini.
ADVERTISEMENT
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Judi Nusa Putra menyatakan para pelaku yakni EH, DA, AG, RD, ARP, DYA sepakat melakukan seks swinger hanya untuk mencari sensasi.
Para pelaku diamankan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada sofy party di sebuah hotel bintang tiga di Surabaya. "Salah satu pelaku dalam kondisi hamil delapan bulan, ini adalah hamil anak ketiga," ujar Juda, Selasa (9/10/2018). [uci/kun]