Sidak DPRD Jember Temukan Misteri 4 Pencetakan KTP Atas Nama Bupati Faida

Konten Media Partner
6 November 2018 8:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidak DPRD Jember Temukan Misteri 4 Pencetakan KTP Atas Nama Bupati Faida
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, Senin (5/11/2018), menemukan fakta adanya pengajuan pencetakan KTP elektronik atas nama Bupati Faida sebanyak empat kali.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Bupati Faida. Server dalam jaringan Dispendukcapil juga mencatat pengajuan pencetakan sebanyak tujuh kali atas nama Kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati.
Anggota Komisi A David Handoko Seto mengatakan, Dispendukcapil belum bisa menunjukkan bukti kerusakan, sehingga harus ada pergantian KTP atas nama Bupati Faida. "Kalau pun toh hilang, sesuai dengan mekanisme yang ada, harus ada laporan kepolisian. Itu belum bisa ditunjukkan. Jadi hari ini itu masih jadi misteri," katanya.
Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Jember Yoni Restian mengatakan, cetak KTP elektronik langsung tersambung dengan pemerintah pusat. "Per user sudah pasti ada record-nya. Bukan berarti KTP (terdata) tercetak empat kali lalu dicetak gelontoran empat kali begitu. Bisa saja dalam sistem, nuwun sewu, komputer juga ada error-nya," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Yoni, dalam sistem SIAK 7 yang terbaru, seandainya ada kegagalan cetak KTP akan terlapor sebagai KTP gagal rusak. Terkait KTP atas nama Bupati Faida, ada satu catatan KTP yang terlapor rusak, dan dua lainnya tercatat dengan status KTP hilang. "Kalau dalam sistem, ada register KTP hilang," katanya.
Yoni mengatakan, seseorang bisa saja mengajukan pencetakan KTP lebih dari satu kali karena sejumlah faktor, seperti perubahan status pernikahan atau alamat rumah. "Itu ada catatan kenapa itu dicetak lagi, karena itu dibaca pusat. Kami juga tidak main-main kaitan dengan cetakan KTP itu," jelasnya. Pencetakan KTP baru ini diikuti penarikan KTP yang lama dan kemudian digunting.
Sementara itu pencetakan KTP baru karena KTP lama hilang, menurut Yoni, membutuhkan surat keterangan dari kepolisian. Namun dia tidak bisa menjelaskan apakah dua kali KTP atas nama Bupati Faida yang hilang yang tercatat di server sudah mendapatkan surat keterangan hilang dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf, saya bicara di sistem. Saya tidak bicara di regulasi. Saya bicara biar tidak ada mis, seakan-akan empat cetakan itu kami mencetak ngawur," kata Yoni.
Menyikapi temuan tersebut, David mendukung program kerja bupati yang mengedepankan prinsip 3 B (Baik Tujuannya, Benar Hukumnya, Betul Caranya) dan tegak lurus terhadap aturan hukum. "Kalau memang (KTP) hilang, ya harus pakai surat keterangan polisi. Kalau rusak, ada register kerusakan. Siapapun itu," katanya. [wir/but]