Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Siswi Dihukum Squat Jump hingga Lumpuh, Sekolah Mengaku Tak Tahu
20 Juli 2018 11:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Pihak sekolah mengaku tidak tahu dengan apa yang dialami salah satu siswinya, Mas Hanum Dwi Aprilia. Siswi kelas XI IPS-2 SMAN 1 Gondang mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang akibat hukuman fisik squat jump (jongkok sembari melompat secara berulang).
ADVERTISEMENT
Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar sepengetahuannya. "Karena kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal," ungkapnya, Jumat (20/7/2018).
Kegiatan ekstrakurikuler Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) tersebut merupakan inisiatif dari peserta didiknya. Kegiatan dilakukan saat liburan sekolah. Namun, ia mengetahui dari senior dan pembina ekstrakulikuler UKKI jika ada anggotanya yang terlambat akan menerima hukuman hafalan surah-surah Alquran.
"Akan tetapi ia (korban, red) tidak mau, dan meminta hukumannya menjadi squat jump. Sudah diingatkan sama seniornya kalau hukuman fisik itu keras, tetapi anggotanya meminta seperti itu, dia kemudian menjalani hukuman. Tapi tidak sampai selesai karena tidak kuat," katanya.
Masih kata Nurul, korban sempat jalan-jalan dan melanjutkan kegiatan, tidak langsung jatuh sakit. Setelah itu, tegas Nurul, masalah baru terasa ketika korban selonjoran dan akan beranjak. Saat itu kakinya terasa berat.
ADVERTISEMENT
"Pihak sekolah turut prihatin dan kami sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp 1 juta untuk tambahan biaya berobat. Kegiatan itu berada di sekolah meski tidak sepengetahuan kami. Tapi kami tetap akan membantu pengobatan hingga sembuh," ujarnya.
Terkait kasus Mas Hanum Dwi Aprilia, pihak sekolah akan menyosialisasikan pada seluruh anak didiknya terkait tidak diperbolehkannya hukuman fisik. Tujuannya, agar kejadian ini tidak kembali terjadi. Menurutnya, rencananya kegiatan latihan UKKI ini untuk pengenalan atau promosi ke adik kelas. [tin/suf]