Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) – Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Dengan datangnya mantan orang pertama di Jatim untuk memenuhi panggilan KPK tersebut, maka Pakde Karwo—panggilan Soekarwo—memenuhi ketentuan hukum yang menegaskan setiap warga negara harus saat hukum dengan memenuhi panggilan lembaga hukum jika keterangannya dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan satu kasus hukum.
Pakde Karwo memenuhi panggilan KPK dalam posisi sebagai saksi terkait kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018.
Pakde Karwo tiba di kantor KPK diantar mobil Toyota Fortuner warna putih. “Saya dipanggil sebagai saksi kasus Tulungagung. Terima kasih, ya,” ujarnya singkat, Rabu (28/8/2019)
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, karena sudah panggilan kedua agar saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar. Sempat dikabarkan bahwa Pakde Karwo diperiksa di Mapolda Jatim terkait hal ini, namun Febri menampik informasi tersebut. “Agenda di surat panggilan diperiksa di KPK,” kata Febri.
ADVERTISEMENT
Sebelum meminta keterangan Pakde Karwo, KPK telah memeriksa Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jatim. Penyidik, lanjut Febri, juga telah melakukan penggeledahan di rumah Karsali. Selain Karsali, KPK juga memeriksa mantan Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi, mantan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jatim Budi Juniarto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim Budi Setiawan, dan Kepala Bidang Inpraswil Bappeda Jatim Toni Indrayanto.
KPK juga pernah menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018. Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan empat rumah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur dan juga anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
Empat lokasi yang digeledah pada Kamis (11/7/2019), yakni rumah Budi Juniarto (Mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Budi Setiawan (Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim), dan rumah Ahmad Riski Sadig (anggota DPR RI dari PAN).
Dari 4 lokasi ini KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. “Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Febri. (hen/air/ted)