Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Tak Sesuai Izin, Polisi Bubarkan Acara Pendekar
1 Januari 2018 12:42 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Ponorogo (beritajatim.com)--Tindakan tegas dilakukan Kapolsek Balong, AKP Sukamto. Dia membubarkan acara yang disusupi anggota salah satu perguruan silat di Ponorogo pada malam Tahun Baru 2018, Minggu (31/12/2017).
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh beritajatim.com, menyebutkan, pihak kepolisian menindak tegas kegiatan di Desa Ngumpul, Kecamatan Balong karena tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan dan ditandatangani Kapolsek Balong.
"Kegiatannya itu giat Istighotsah di salah satu warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong dalam rangka menyambut Tahun Baru 2018," kata Kapolsek Balong, AKP Sukamto, Senin (1/1/2018) pagi.
Dalan izinnya, lanjut dia, disebutkan bahwa acara ini istighotsah dan elektone lokal yang dihadiri warga lingkungan Dusun Ngumpul Lor, Desa Ngumpul.
"Namun kenyataannya digunakan untuk kegiatan salah satu perguruan silat. Banyak pendekar datang dari luar kota," katanya.
Dia mengaku tidak hanya banyak pendekar datang. Namun juga ada atribut orgabisasi dalam kegiatan tersebut. [mit/air]
Live Update