Teror Bom, Jangan Terlalu Semangat Salahkan Pemerintah

Konten Media Partner
22 Mei 2018 9:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teror Bom, Jangan Terlalu Semangat Salahkan Pemerintah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TERKAIT TEROR BOM akhir-akhir ini, setidaknya ada 3 hal perlu saya ungkapkan. Pertama, jangan terlalu semangat menyalahkan pemerintah. Kedua, tidak perlu menghubung-hubungkan dengan politik. Ketiga, banyak hal memang perlu pembenahan.
ADVERTISEMENT
Saat ini banyak pihak menyalahkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus penyerangan teroris di Surabaya. Pemerintahan Jokowi dinilai kecolongan. Tidak bisa mengantisipasi adanya pergerakan para teroris.
Kecolongan ini berakibat fatal. Tiga gereja diserang bom. Markas Polrestabes Surabaya juga dibom. Bahkan, bom juga meledak dalam rusunawa di Sidoarjo.
Korban berjatuhan. Tidak hanya korban jiwa dari pelaku bom bunuh diri. Nyawa jemaat gereja dan petugas keamanan turut melayang. Korban luka lebih dari 40 orang.
Pemerintahan Jokowi dituding tidak mampu memberi jaminan keamanan terhadap warga. Kinerja Densus 88 dan kinerja Badan Intelejen Negara (BIN) dipertanyakan. Seluruhnya dinilai tidak becus. Sehingga, gagal mengantisipasi serangan teroris.
Padahal faktanya, jangankan Indonesia yang dunia ketiga, negara maju sekelas Inggris, Perancis pun kebobolan oleh serangan teroris. Kurang apa kecanggihan sistem keamanan dua negara Sekutu yang berpengalaman memenangi Perang Dunia II itu. Kurang canggih bagaimana perlengkapan dan peralatan keamanan mereka. Toh, bom meledak di London, meledak di Paris.
ADVERTISEMENT
Tudingan berlebihan yang menganggap Pemerintahan Jokowi kebobolan jelas tidak menyelesaikan masalah. Lebay. Justru hanya akan menimbulkan masalah baru.
Jika Anda berlebihan menuding pemerintah, bisa jadi justru Anda dituduh melakukan tindak provokasi. Bukan simpati yang datang, sebaliknya aparat kepolisian bertamu untuk menyiduk Anda. Selain dugaan provokasi, Anda bisa pula dijerat dengan pasal Ujaran Kebencian. Sebuah pasal karet yang penafsirannya sangat lebar.
Atau bila Anda terlalu bersemangat menyudutkan pemerintah, jangan-jangan Anda anggota Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Anggota yang memang bertugas membuat teror melalui media sosial.
Dalam satu tahun terakhir dan satu tahun ke depan, suhu politik Indonesia tidak pernah kendor. Gejolak datang bertubi-tubi. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan lagi bermakna pesta demokrasi.
ADVERTISEMENT
Lihat drama terpilihnya Anies Baswedan – Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun lalu? Caci maki bersliweran di media sosial, hampir tiap hari. Demo-demo dikerahkan. Pesertanya tidak hanya dari Jakarta, bahkan ada peserta demo yang datang jauh-jauh dari Surabaya. Tidak hanya sekali, insiden penghadangan juru kampanye dilakukan.
Suhu belum surut, tidak kurang satu setengah bulan lagi, Pilkada Serentak digelar. Termasuk Pilgub di tiga wilayah paling gemuk di Indonesia. Pilgub Jabar, Pilgub Jatim, dan Pilgub Jateng. Belum lagi Pilkada tingkat kabupaten dan kota di berbagai pelosok Indonesia Raya.
Jangan lupa pula, Agustus nanti pendaftaran bakal calon presiden telah dimulai. Siapa orang nomor satu di tampuk pemerintahan Indonesia akan diketahui kandidat-kandidatnya.
ADVERTISEMENT
Pada tahun-tahun politik ini, orang sangat mudah sensitif. Hati dan pikiran gampang panas. Persahabatan rentan renggang akibat adu argumentasi yang berwatak debat kusir.
Maka, sangat tidak bijak bila tahun-tahun politik ditambah oleh kegaduhan oleh sebab aksi teroris.
Melontarkan kritik boleh saja. Tapi dalam takaran yang pas. Sebab pemerintahan tanpa dikritik bakal cenderung sak karepe dewe (baca: semau sendiri). Pemerintahan butuh kritik agar kinerjanya lebih matang. Lebih tepat sasaran.
Perlu diakui, memang, pemerintahan Jokowi kecolongan. Tidak hanya pemerintah, kita semua kecolongan. "Semua kecolongan, masyarakat, polisi, BIN dan aparat. Semua tidak bisa sendirian harus bergandengan tangan. Tapi jangan saling menyalahkan. Polisi harus cepat bertindak," kata Wakil Ketua MPR RI A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin), beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Karena semua kecolongan, Cak Imin meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Semua harus instropeksi, mawas diri.
Kali ini Cak Imin benar. Semua pihak harus instropeksi. Aparat kepolisian dan BIN harus benar-benar memantau warga yang berpotensi melakukan aksi teroris. Jangan sampai gerak gerik dan aktivitas mereka luput dari pantauan.
Pengamat Terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyebut serangan bom pada Minggu (13/05) pagi terkait erat dengan insiden yang melibatkan tahanan kasus terorisme di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah insiden Mako Brimob yang melibatkan 155 napi teroris, mereka membuat seruan jihad kepada seluruh anggota jaringan Jamaah JAD melalui sosial media dan jaringan komunikasi interpersonal.
Nah, menjadi tugas aparat kepolisian dan BIN untuk membongkar mata rantai jaringan JAD.
ADVERTISEMENT
Di pihak lain, pemerintah dan wakil rakyat (DPR) tidak perlu lagi berbelit-belit dalam membahas revisi Undang-Undang Antiterorisme. Kepentingan yang bersifat parsial sebaiknya mulai ditipiskan. Agar mufakat cepat dicapai.
Seperti misalnya yang diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani bahwa terjadi tarik ulur kepentingan antarkomisi. “Karena ini dalam Pansus kan ada anggota Komisi III dan Komisi I. Tentu secara personal pasti kedekatannya berbeda, Komisi III dekat dengan Polisi, Komisi I dengan TNI,” papar Arsul Sani.
Tarik ulur kepentingan ini harus segera ditepiskan. Sederhana saja pertimbangannya, teroris sangat terlatih dalam hal perang. Apalagi teroris yang telah memiliki pengalaman berperang di luar negeri. Secara logika, peran TNI memang sangat dibutuhkan dalam memerangi terorisme. Sebab TNI memang dilatih untuk berperang. Pelajaran strategi, ilmu, dan teknis menang berperang adalah menu sehari-hari tentara.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM juga harus pintar menahan diri. Persoalan yang tidak terlalu signifikan jangan terlalu diperdebatkan. Semisal tentang durasi penyadapan.
Komnas HAM perlu ingat bahwa seorang teroris tidak menggubris keberadaan Komnas HAM. Terbukti, teroris sama sekali mengabaikan aspek kemanusiaan, mereka rela membunuh diri. Bahkan, mereka membunuh dirinya agar bisa membunuh orang lain, sebanyak-banyaknya. Secara akal sehat saja, jika teroris menghargai hak azasi manusia, tidak mungkin mereka gemar membunuh orang.
Guru berperan besar dalam mengikis paham radikal. Bukan justru sebaliknya, guru tak peduli dengan kebiasaan aneh dari murid. Semisal di Surabaya, Walikota Tri Rismaharini sampai heran karena pihak sekolah membiarkan adanya murid yang memilih tidak mengikuti upacara dan tidak mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PkN). Akibat sang guru cuek, si murid itu pun menjadi salah satu teroris yang menyerang gereja dengan cara meledakkan bom bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Yang tidak bisa dilenyapkan tentu saja peran tiap warga. Kewajiban dari setiap warga dalam menjaga lingkungan dari pengaruh paham radikal atau paham yang menginginkan berdirinya Negara Islam Indonesia. Termasuk pula menjaga anak-anak. [but]