Tiket Penerbangan Perintis Sumenep – Pagerungan Rp 245.000

Konten Media Partner
27 September 2019 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiket Penerbangan Perintis Sumenep – Pagerungan Rp 245.000
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sumenep (beritajatim.com) – Penerbangan perintis rute Sumenep (Bandara Trunojoyo) – Pagerungan (Pulau Pagerungan Besar) resmi dibuka untuk umum sejak Rabu (25/09/2019).
ADVERTISEMENT
Penerbangan rute tersebut dilayani maskapai Susi Air dengan frekuensi penerbangan satu minggu satu kali setiap hari Rabu. Pesawat yang digunakan adalah jenis cessna caravan dengan kapasitas penumpang maksimal 10 orang.
“Untuk harga tiket rute itu, Pemerintah sudah menetapkan yakni Sumenep-Pagerungan Rp 245 ribu, dan Pagerungan-Sumenep Rp 225 ribu,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyantono, Jumat (27/09/2019).
Menurutnya, harga tiket tersebut cukup murah, karena mendapat subsidi dari Pemerintah, mengingat penerbangan itu merupakan penerbangan perintis. Waktu yang dibutuhkan untuk tiba di Pagerungan dari Sumenep sekitar 1 jam.
“Jadi kalau dari sisi waktu sangat-sangat jauh menghemat. Kalau naik kapal dari Pelabuhan Kalianget ke Pagerungan butuh waktu hingga belasan jam. Kalau naik pesawat cuma 1 jam,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengaku optimis, penerbangan ke Pagerungan tersebut ramai penumpang. Selama ini, masyarakat kepulauan hanya bisa menggunakan kapal laut untuk menyeberang ke pulau. Namun saat ini sudah ada pilihan moda transportasi lainnya.
“Kalau prediksi kami, penumpang akan ramai. Kami mohon dukungan semua pihak, untuk ikut menyukseskan penerbangan rute baru ini. Nanti akan dikembangkan penerbangan dengan rute kepulauan lainnya, seperti Pulau Masalembu dan Kangean,” terang Busyro.
Bandara Pagerungan di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken, Sumenep merupakan bandara yang dikelola oleh salah satu kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas, yakni Kangean Energy Indonesia (KEI). Selama ini, bandara tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kemudian melayangkan surat permohonan ke Kemenkeu, SKK Migas, dan Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk memanfaatkan Bandara Pagerungan sebagai bandara penerbangan perintis. SKK migas dan KEI sudah menyetujui permohonan tersebut. Hingga akhirnya di awal September 2019 turun SK Menteri Perhubungan tentang perubahan status Bandara Pagerungan, dari bandara khusus menjadi bandara umum. [tem/but]
ADVERTISEMENT