Tokoh PPP Jatim, Kiai Asep dan Musyaffa Noer Diperiksa KPK

Konten Media Partner
25 Maret 2019 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tokoh PPP Jatim, Kiai Asep dan Musyaffa Noer Diperiksa KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Ketua DPW PPP Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jawa Timur Musyaffa Noer dan KH Asep Saifuddin.
“Keduanya diperiksa untuk tersangka RMY (Muhammad Romahurmuziy, anggota DPR dan Ketua Umum PPP, red),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (25/3/2019).
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga memanggil Abdul Rachim yang merupakan PNS di Kanwil DI Yogyakarta. Febri tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. “Mereka diperiksa sebagai saksi,” ujar Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi pada Jumat (21/3/2019) lalu. Pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polda Jatim di Surabaya untuk mendalami proses seleksi pengisian jabatan Kanwil Kemenag di Jatim.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: RMY (Muhammad Romahurmuziy) Anggota DPR Periode 2014-2019, diduga sebagai penerima suap. Kemudian MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan HRS ((Haris Hasanuddin) Kepala Kantow Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, diduga sebagai pemberi suap. [hen/ted]