Tuntut Selesaikan Kasus Prona, Ribuan Warga Demo di Polres Malang

Malang (beritajatim.com) -Ribuan warga Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menggelar unjuk rasa pada Selasa, (26/2) siang.
Menumpang puluhan kendaraan truk dan mobil pribadi, ribuan pengunjuk rasa memenuhi Mako Polres Malang di Jalan Raya Ahmad Yani, Kepanjen. Karenanya, markas kepolisian pun dijaga ketat oleh ratusan personel polisi.
Sementara itu, jalan utama di depan kantor Mako Polres Malang tertutup oleh massa pendemo. Sambil membentangkan spanduk, pengunjuk rasa mendesak polisi menyelesaikan kasus Program Nasional (Prona) sertifikat tanah di Desa Srimulyo, Dampit, Malang. Tidak adanya kejelasan terkait persoalan Prona, membuat pengunjuk rasa geram.
Seorang peserta aksi bahkan meneriaki Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo, agar keluar dari Mako untuk menemui pengunjuk rasa.
“Ayo keluar Pak Sutiyo. Temui dan hadapi kami,” teriak pendemo disambut teriakan riuh ribuan demonstran.
Orasi pendemo memantik massa merangsek maju menerobos pagar betis Polisi yang menjaga pintu utara Mako Polres Malang. Namun suasana tegang bisa diredam setelah pengunjuk rasa mundur.
“Saya orang ketiga di Polres Malang setelah Kapolres, Wakapolres. Pak Kapolres tidak ada ditempat. Beliau sedang di Surabaya. Kalau tidak percaya silahkan perwakilan ikut saya masuk, kita lihat di dalam,” terang Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono saat menemui pendemo.
Diketahui, kasus Prona yang terjadi pada tahun 2017 mencuat setelah warga membayar uang pengurusan Prona sebesar Rp 1 juta hingga belasan juta rupiah. Uang tersebut, sudah dibayar warga Desa Srimulyo melalui perangkat desa setempat.
Terhitung, sudah 2 tahun warga menanti proses hukum dari pengurusan Prona itu. Harapan warga agar kasus ini segera dituntaskan oleh kejaksaan dan kepolisian tak membuahkan hasil. Karenannya, warga kesal hingga memicu demo. (yog/ted)
