news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Unair: Kasus Penyebar Video Porno Adalah Urusan Pribadi, Bukan Institusi

Konten Media Partner
7 Desember 2018 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unair: Kasus Penyebar Video Porno Adalah Urusan Pribadi, Bukan Institusi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) - Kasus penyebaran Video Bugil oleh Yusuf, pelaku yang mengaku menjadi mahasiswa S2 jurusan Hubungan Internasional (HI) di salah satu Universitas Negeri di Surabaya itu saat ini tengah dalam pemeriksaan polisi.
ADVERTISEMENT
Terkait pencatutan Universitas Negeri yang diduga adalah Universitas Airlangga (Unair) sebagai satu satunya Universitas Negeri di Surabaya yang memiliki jurusan HI, Unair pun memberikan tanggapan dan mengklarifikasi masalah tersebut.
Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair mengatakan bahwa kasus mahasiswa penyebar video porno tersebut adalah urusan privat bukan Institusi. Kampus Serahkan Kasus Mahasiswa Penyebar Video Bugil Pada Pihak Berwenang.
"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, diluar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," ujar Suko.
Selain itu Pihak kampus Unair pun mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi. Untuk selanjutnya, pihak kampus Unair menyerahkan proses hukum sepenuhnya pada aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
Terkait pernyataan pelaku yang mengaku sebagai mahasiswa S2 jurusan HI, Suko mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada mahasiswa maupun alumni dengan identitas atas nama pelaku di data base akademik program studi HI. Tapi Suko mengakui bahwa dalam pemeriksaan awal data yang didapat memang benar jika yang bersangkutan adalah mahasiswa UNAIR.
"Benar mahasiswa Unair tetapi bukan HI atau hubungan internasional sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media, tetapi yang bersangkutan merupakan mahasiswa IH atau Ilmu Hukum," ungkap Suko.
Kemudian, Ketua PIH tersebut kembali menegaskan bahwa kasus yang menjerat MYA atau Yusuf merupakan urusan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan Universitas atau Institusi.[adg/kun]