Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ustaz Supriyanto Tak Ditahan, TKD Jatim Buka Suara
13 Maret 2019 17:20 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
ADVERTISEMENT
Banyuwangi (beritajatim.com) – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin buka suara terkait viralnya video seorang ustaz di Banyuwangi yang mengatakan perzinahan akan dilegalkan di Indonesia, jika paslon 02 kalah. Menurutnya, saat ini pihak terkait harus melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita komunikasi dengan Kapolres dan Bawaslu bukan maksud untuk intervensi, kita komunikasi seperti apa ini kasus. Karena, di Karawang juga bisa ditahan, bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahkan emak-emak menyebutkan adzan tidak dibolehkan, LGBT disahkan perkawinan sesama jenis kalau Jokowi menang,” kata Machfud saat di Banyuwangi, Rabu (13/3/2019).
Di Banyuwangi, dalam kasus video viral yang melibatkan Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan, masih dijadikan saksi. Bahkan, keduanya diijinkan pulang oleh Polisi Banyuwangi.
“Ya mungkin masih dalam pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yang menguatkan yang bersangkutan untuk menjadi tersangka. Mungkin juga akan perlu gelar perkara lagi,”
“Kecewa ya tidak lah, tapi kita berharap supaya ini tidak terulang kembali menyebar fitnah-fitnah yang tidak masuk akal, ini adalah akal sehat yang tidak waras,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Jawa Timur ini juga menegaskan, permintaan maaf oleh yang bersangkutan tak menyurutkan proses hukum. “Permohonan maaf bukan berarti dapat menyelesaikan secara hukum, karena penyebarannya ini kan sudah tidak rasional. Agar ini juga menjadi pembelajaran dalam berpolitik. Artinya, hukum harus tetap berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ustaz Supriyanto dan Imam Suherlan masih dijadikan saksi oleh kepolisian lantaran videonya yang viral di jagad maya. Video itu berisi dugaan penyebaran isu tidak benar, karena mengumbar pernyataan terkait pasangan calon presiden nomor urut 01 yang akan melegalkan undang-undang perzinahan jika menang terpilih.
Bahkan dalam isi video berdurasi 51 detik itu juga menyatakan jika pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin memimpin Indonesia, negara akan hancur. Video itu juga berisi ajakan kepada warga untuk memilih pasangan nomor urut 02. [rin/but]
ADVERTISEMENT