Konten Media Partner

Viral.. Video Goyang Disko di Acara Imtihan di Sampang

beritajatimcomverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Viral.. Video Goyang Disko di Acara Imtihan di Sampang
zoom-in-whitePerbesar

Sampang (beritajatim.com) - Beredar video joget berdurasi sekitar 03.23 menit yang disertai musik club malam atau disko dalam acara imtihan lembaga pendidikan Islam Darojul Ulum Dusun Batu Langkap, Desa Bato Poro Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Menyikapi video tersebut, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat dengan cepat menyebar surat imbauan yang ditujukan kepada yayasan pendidikan. Di antaranya Ponpes, Madrasah Diniyah, TPA, Pemipinan Raudlatul Atfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Tujuannya agar menekankan pendidikan karakter yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Dda empat item imbauan. Pertama, para pengasuh atau pimpinan lembaga harus memantau langsung pelaksanaan kegiatan supaya sesuai dengan Syariat Islam. Kedua, menjaga penampilan santriwan dan satriwati sesuai dengan ahklaqul kharimah. Ketiga, menjaga tidak berbaurnya antara santriwan dan santriwati dalam satu tempat serta setiap kegiatan wisuda. Keempat, imtihan setidaknya dikemas dalam bentuk karnaval tapi tetap menjaga busana sesuai ahkaqul kharimah dan Syariat Islam.

Dalam video aacara imtihanan tersebut menampakan adegan goyang yang tidak sepantasnya dilakukan di acara lembaga Islam. Apalagi ditambah aksi sawer oleh penonton.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Mahrus Ali salah aktivis di Sampang menyayangkan karena berlangsung di lingkungan lembaga pendidikan islam. "Kami berharap ini menjadi cambuk untuk kita semua, kejadian yang merusak moral pemuda harus disikapi semua pihak terutama pengasuh maupun pemimpin lembaga, agar kejadian serupa tidak terulang," katanya, Rabu (2/5/2018).

Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan resmi dari pihak Kemenag setempat. Namun, dalam salah satu akun face book yang mengatasnamakan yayasan dan pengasuh pendidikan Islam Daroiul Ulum, pihaknya menyatakan sikap dan meminta maaf atas kejadian tersebut. [sar/but]

embed from external kumparan

Berikut klarifikasi melalui media sosial facebook:

Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb

Para Ulama’, Kiai, Ustad, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Seluruh Masyarakat Sampang yang kami hormati.

Dengan hormat…

Dalam kesempatan ini kami atas nama Yayasan dan Pengasuh Pendidikan Islam Darojul Ulum Dusun Batu Langkap Desa Bato Poro Barat Kec. Kedungdung Kabupaten Sampang, akan mengklarifikasi terkait adanya Joget atau Tari yang ditampilkan pada acara imtihan di Lembaga kami, dimana hal itu sangat tidak pantas dilakukan sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat Sampang, lebih-lebih para Ulama’, Kiai, Ustad, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Pertama kami atas nama Yayasan dan Pengasuh mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

Yang kedua, acara Imtihan dilembaga kami merupakan kegiatan tahunan dan acara hiburan di isi dengan seni islami seperti biasanya yaitu ; Kosidah, Sholawat, dan Hadrah.

Adapun penampilan joget yang tidak Islami tersebut kami jelaskan bahwa:

1. Murni diluar pengetahuan pihak Yayasan, Pengasuh, dan Para Ustad

2. Murni merupakan inisiatif dari oknum murid itu sendiri tanpa ada pemberitahun kepada panitia dan guru sebelumnya.

3. Penampilan tersebut tidak ada dalam Rangkaian acara dan list penampilan seni yang dikemas panitia

4. Penampilan tersebut jauh sebelumnya juga tidak ada yang mengetahui, baik panitia, guru, termasuk sesama murid. Sebab latihan, persiapan, dan juga ganti kostumnya tidak dilakukan dilembaga, melainkan dirumahnya sendiri.

5. Lagu dan media pemutaran musik yang dipakai tidak menggunakan yang disipakan panitia, tetapi memakai media sendiri yaitu HP. Sedangkan yang disiapkan oleh panitia adalah CD dan Laptop.

Sedangkan Kronologis terlaksananya penampilan Joget tersebut ialah;

1. Awalnya acara hiburan berjalan seperti biasa dan di isi dengan penampilan Qosidah sesuai dengan yang dikonsep dan disiapkan oleh panitia, baik kostum, lagu, dan media pemutar musiknya.

2. Pada saat jeda penampilan ketiga, tiba-tiba oknum penari tersebut keluar dari belakang panggung dan menaiki panggung. Di tempat lain atau tempat sound ada orang yang sudah siap menyalakan music melalui HP yang dicolokkan ke Sound.

3. Karena kostumnya dinilai kurang pantas dan sopan, sebelum musik dinyalakan lalu oleh teman-teman murid lainnya disuruh turun dari panggung , namun tidak dihiraukan.

4. Himbauan untuk segera turun dari panggung juga dilakukan oleh panitia dan juga para guru. Namun lagi-lagi tidak dihiraukan, dan penampilan tersebut tetap dilaksanakan.

5. Karena merasa kurang nyaman dan suasana tegang pihak panitia mencari dan melapor kepada pengasuh. Dimana pada saat itu pengasuh sedang istirahat di musholla.

6. Mendengar laporan dari panitia dan sorak sorai penonton yang bergemuruh, secara sepontan pengasuh turun dari musholla menuju panggung dan memerintahkan kepada pelaku untuk segera menghentikan jogetnya dan segera turun dari panggung. Namun perintah pengasuh juga tidak dihiraukan oleh pelaku tersebut.

7. Karena perintahnya sudah tidak dihiraukan, maka kemudian pengasuh langsung menuju sound System untuk mematikannya secara Total dan langsung menghentikan serta membubarkan acara.

Demikian adanya kalarifikasi ini kami sampaikan dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Semoga dapat diterima dan dapat mengobati keresahan masyarakat yang di sebabkan oleh kejadian tersebut. Semoga adanya kejadian ini dapat menjadi pembelajaran khususnya bagi kami pribadi untuk berhati-hati dan waspada, semoga ada hikmah dapat kami petik dan dapat dirasakan oleh masyarakat dibalik kejadian ini. amin ya rabbal alami.

Sekali lagi kami mohon maaf beribu-ribu maaf.

Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Klarifikasi/ Tabayyun dilaksanakan oleh PAC GP Ansor Kec. Kedungdung, Bersama PC. Lakpesdam NU Sampang, PMII dan Sampang CYBER Inklusi, Pada :

Hari : Minggu

Tanggal : 29 April 2018

Jam : 16.00 – 20.00 Wib

Tempat : Dilembaga Darojul Ulum (Pengasuh)

HASIL TABAYYUN/ KLARIFIKASI KEPADA YAYASAN DAN PENGASUH

PERIHAL ADANYA PENAMPILAN JOGED DISCO DENGAN KOSTUM MINI

PADA ACARA HAFLATUL IMTIHAN

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM“DAROJUL ULUM”

Dusun Batu Langkap Desa Bato Poro Barat

Kec. Kedungdung Kabupaten Sampang