Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
25 Anak Binaan LPKA Tomohon Terima Remisi Khusus Idul Fitri
17 April 2024 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari beritalpkatomohon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tomohon – Rabu (10/04) Sebanyak 25 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Pemberian Remisi Khusus ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy Pakpahan, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. O.D.S. Mandagi, Lurah Kolongan 1, Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dan Plt. Kepala LPP Manado, Lidya Awoah.
“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator Narapidana dan Anak Binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ucap Pakpahan saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.
Dalam sambutannya, Mandagi mengucapkan selamat kepada seluruh Anak Binaan LPKA Tomohon yang telah menerima Remisi Khusus Idul Fitri ini. “Pemberian Remisi ini menunjukkan bahwa kalian telah berkelakuan baik selama dibina di tempat ini. Jadikan hal ini sebagai motivasi bagi kalian untuk terus memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi,” ungkap Mandagi.
ADVERTISEMENT