LPKA Tomohon Gelar Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar

Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon yang sebelum nomenklaturnya berubah bernama Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB Tomohon di bangun pada tahun 1981 di atas tanah seluas 59.640 M2 dengan bangunan seluas 39.640 M2 dengan kapasitas 250 ora
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari beritalpkatomohon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tomohon - Jumat (05/04) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menggelar apel siaga yang dilanjutkan dengan kegiatan razia kamar hunian anak binaan.
Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yakni Handphone, pungutan liar dan narkoba, serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
