OTT Pamekasan, KPK Bawa 12 Orang Termasuk Bupati Syafi'i

Beritamadura
Menyajikan ketepatan berita bukan kecepatan
Konten dari Pengguna
2 Agustus 2017 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Beritamadura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan--- Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. OTT tersebut diduga terkait dugaan suap dana desa dan alokasi dana desa. Dari OTT itu, ada 12 orang yang ditangkap KPK, salah satunya Bupati Pamekasan Ahmat Syafi'i.Pamekasan--- Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, 2 Agustus 2017. OTT tersebut diduga terkait dugaan suap dana desa dan alokasi dana desa. Dari OTT itu, ada 12 orang yang ditangkap KPK, salah satunya Bupati Pamekasan Ahmat Syafi'i.
ADVERTISEMENT
12 orang itu terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pemkab Pamekasan dan Kepala Desa. Dari Kejaksaan masing-masing Kepala Kejaksaan Rudi Indra Prasetyo. Kepala Seksi Intel Kejaksaan, Soegeng Prakoso. Kepala Seksi Pidsus, Eka Hermawan. Seorang staf kejaksaan serta dua supir kejaksaan.
Dari unsur pejabat Pemda yaitu Bupati Pamekasan Ahmat Syafi'i. Kepala Inspektorat, Sucipto Oetomo. Sedangkan dari unsur kepala desa yaitu Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh Ridwan, ia juga kepala desa Mapper dan Kepala Desa Dasuk, Agus.
Turut ditangkapnya Bupati Syafi'i oleh KPK mengejutkan banyak pihak. Sebab kabar yang beredar di kalangan jurnalis, muspida yang ditangkap hanya Kepala Kejaksaan. Ditangkapnya Syafi'i baru terungkap saat KPK hendak membawa 12 orang tersebut ke Jakarta. Saat mereka dimasukkan ke dalam bus polisi di Mapolres Pamekasan, saat itulah tampak Bupati Syafi'i dalam barisan orang yang dibawa ke jakarta.
ADVERTISEMENT
Sebelum dibawa ke Jakarta, 12 orang itu dikumpulkan KPK di Mapolres Pamekasan. Namun wartawan tak dibolehkan masuk. Kabarnya, mereka diperiksa di ruang Kepala Bagian Operasional Polres Pamekasan.