Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengetahui Cara Humas Pemerintahan dalam Menangani Sebuah Krisis!
2 Juli 2022 7:43 WIB
Tulisan dari berliana agesti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagaimana strategi seorang praktisi humas menghadapi sebuah krisis? dan apa sih itu krisis? Krisis adalah situasi yang muncul secara tiba-tiba atau situasi yang tidak dapat dihindari oleh organisasi. Krisis dinilai sebagai suatu keadaan yang menimbulkan kerusakan fisik dan non fisik. Krisis dipandang sebagai kondisi menakutkan yang banyak institusi pilih untuk dihindari. Saat krisis terjadi, seluruh komponen lembaga atau organisasi bisa lumpuh. Karena itu, krisis harus dikelola dengan baik dan segera ditangani.
ADVERTISEMENT
Humas merupakan bagian dari suatu perusahaan atau lembaga yang dapat menjadi pedoman dalam mengambil keputusan tentang kebijakan yang akan diambil oleh suatu perusahaan, artinya humas penting untuk membantu menghadapi krisis. Dalam hal ini, humas sedang mengembangkan suatu rencana untuk menghadapi suatu krisis, yang mana perencanaan tersebut disebut dengan manajemen krisis. Dengan adanya manajemen krisis, humas dapat menyiapkan diri dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi krisis, apalagi salah satu tugas humas adalah menangani krisis.
Peran manajemen krisis yang baik adalah untuk memastikan bahwa hubungan pemerintah dengan publik dapat memenuhi tanggung jawab mereka untuk menyelesaikan krisis. Krisis adalah titik balik menjadi lebih baik atau lebih buruk. Dapat juga dikatakan bahwa krisis merupakan kondisi yang krusial atau momen yang menentukan. Krisis dapat datang kepada siapa pun, baik itu perusahaan, organisasi, atau sebuah lembaga pemerintahan sekalipun dapat saja mendapatkan sebuah krisis di dalam prosesnya.
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga mempunyai cara tersendiri dalam menangani sebuah krisis yang terjadi. Sesuai dengan peraturan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Manajemen Komunikasi Krisis pada Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat beberapa tahapan yang dalam menangani sebuah krisis yang dibagi menjadi tiga tahap, yaitu: tahap pra-krisis, tahap krisis, dan yang terakhir adalah tahap pasca-krisis.
Pertama, tahap pra-krisis dilakukan dengan cara monitoring media dan analisis berita. Monitoring media ini berfungsi sebagai alat untuk memantau potensi krisis yang diberitakan oleh berbagai media yang ada. Kegiatan monitoring media ini dilakukan setiap hari agar jika ada media yang memberitakan sesuatu yang dapat menimbulkan krisis, humas bisa langsung melakukan manajemen krisis lembaganya. Dan ada beberapa kategori berita yang dapat berpotensi menimbulkan sebuah krisis pada BPK RI yaitu keraguan terhadap kredibilitas, kesalahan hasil pemeriksaan, konflik dalam organisasi, permasalahan nilai dasar BPK RI, dan yang terakhir adalah bencana alam.
ADVERTISEMENT
Langkah selanjutnya setelah monitoring media ialah analisis berita. Dari berita-berita yang disampaikan oleh media, humas bertanggung jawab untuk menganalisis berita yang disampaikan tersebut. Ada beberapa hal yang perlu di analisis, yaitu isi apa saja yang dibahas, media apa yang menyampaikan, frekuensi berita, serta pesan apa yang disampaikan. Setelah menganalisis hal-hal tersebut, hal yang dilakukan selanjutnya adalah menyampaikan hasil tersebut kepada petinggi yang berwenang untuk menganalisis dan memutuskan apakah berita tersebut termasuk ke dalam sebuah krisis atau tidak. Lalu, jika hal tersebut tergolong dalam sebuah krisis. Maka humas akan melakukan tahap manajemen krisis yang selanjutnya.
Kedua, tahap krisis dilakukan dengan cara respons awal dan strategi komunikasi krisis. Humas BPK RI bertanggung jawab untuk melakukan respons terhadap krisis yang dialami dengan cara mencari dan menyiapkan berbagai data pendukung untuk pembuatan tanggapan pemimpin mengenai krisis. Tanggapan pimpinan ini bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti siaran pers, konferensi pers, dan hak jawab kepada media yang memberitakan krisis yang timbul. Lalu, selanjutnya humas bertugas untuk melakukan strategi komunikasi krisis dengan cara mencari cara yang tepat dalam penyebaran tanggapan pimpinan yang telah dirancang sedemikian rupa tersebut agar bisa sampai kepada media dan disebarkan kepada publik. Lalu, setelah melalui tahap krisis maka akan dilakukan tahap yang terakhir yaitu tahap pra-krisis.
ADVERTISEMENT
Ketiga, tahap pasca-krisis dilakukan dengan cara melakukan monitoring berita kembali. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bahwa setelah mengambil tindakan pada tahap krisis sebelumnya apakah pemberitaan yang disampaikan oleh media menurun atau semakin meningkat. Jika menurun, maka humas bertanggung jawab untuk membuat rencana selanjutnya sebagai laporan kepada atasan. Jika berita krisis semakin meningkat, maka humas harus bertanggung jawab melakukan strategi komunikasi krisis kembali dengan cara menjalin hubungan yang baik dengan media agar bisa membantu dalam menyebarkan tanggapan dan respons BPKI RI terkait krisis yang sedang dialami. Hal tersebut dilakukan agar berita yang disampaikan sesuai dengan apa yang terjadi dan diharapkan berita dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada BPK RI.
Dari beberapa tahap yang telah dilakukan oleh BPK RI, dapat disimpulkan bahwa humas bertanggung jawab dari awal muncul sebuah krisis hingga krisis dapat terselesaikan dengan baik. Humas harus mempunyai sikap yang cepat tanggap dalam menghadapi pemberitaan yang berpotensi menimbulkan sebuah krisis agar bisa lebih cepat juga dalam merancang penyelesaian krisis yang terjadi. Humas juga bertanggung jawab untuk menjalin hubungan yang baik dengan media massa. Hal tersebut dilakukan agar para media bisa membantu dalam penyebaran berita guna memperbaiki krisis yang sedang terjadi.
ADVERTISEMENT
Referensi:
Kriyantono, R. (2015). Public Relations & Crisis Management (Pendekatan Critical Public Relations Etnografi. Jakarta: Kencana.
Gandriani, T. (2019). Perencanaan Krisis PR: Sebuah Upaya Strategi Komunikasi Mengatasi. Jurnal Lentera Komunikasi, Vol. 3.
Silviani, I. (2020). Public Relations Sebagai Solusi Komunikasi Krisis. Surabaya: PT. Scopindo Media Pustaka.