Tone Deaf di Era No Viral No Justice: Kepedulian Harus Selalu Diposting?

Fun fact: I notice tiny details on the internet way too seriously, play padel, run for fun, and am currently learning how to cook.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Bernadethe Wangge tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Bernadethe Inpresa Wangge
Mahasiswa Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia
────────────────────────────────────────
Tone deaf dan silent majority menjadi dua fenomena yang menonjol di media sosial Indonesia selama Agustus sampai September 2025. Pada periode itu, gelombang demonstrasi besar pecah di berbagai kota, dipicu protes publik terhadap kebijakan DPR seperti tunjangan perumahan anggota dewan, ditambah tragedi tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Linimasa X, Instagram, dan TikTok kemudian dipenuhi tagar #17+8 dan #ResetIndonesia yang berisi tuntutan rakyat kepada pemerintah dan DPR, disertai gelombang solidaritas digital lintas generasi.
Muncul satu keyakinan yang semakin kuat di tengah situasi tersebut: "No viral, no justice." Sebuah isu dianggap baru benar-benar diperhatikan ketika ramai dibagikan. Media sosial kemudian menjadi ruang penting untuk menyebarkan informasi, membangun solidaritas, dan menekan pihak berwenang.
Namun, ada sisi lain yang juga perlu dibaca. Ketika kepedulian terlalu bergantung pada visibilitas, orang yang tidak mengunggah apa pun bisa langsung dianggap tidak peduli. Bahkan, dalam beberapa kasus, mereka dicap tone deaf.
Pertanyaannya, apakah kepedulian memang harus selalu terlihat di media sosial?
Diam Tidak Selalu Berarti Tidak Peduli
Berdasarkan penelitian skripsi terapan saya yang melibatkan enam mahasiswa Universitas Indonesia lintas jurusan, serta observasi terhadap aktivitas digital mereka pada periode 28 Agustus sampai 5 September 2025, saya menemukan bahwa diam di media sosial tidak selalu berarti apatis.
Beberapa pola muncul. Ada yang memilih tidak posting karena merasa belum punya informasi yang cukup valid dan takut ikut menyebarkan hal yang keliru. Ada yang khawatir unggahannya dianggap performatif. Ada yang merasa suaranya tidak punya dampak besar, sehingga memilih bentuk dukungan lain seperti berdiskusi secara privat, berdonasi diam-diam, atau turun langsung ke aksi tanpa merasa perlu mengunggahnya. Ada pula yang sengaja menjaga akun pribadinya tetap pada konten yang ringan karena merasa tidak nyaman membawa isu berat ke ruang yang biasanya digunakan untuk hal personal.
Dalam konteks ini, diam bisa menjadi bentuk kehati-hatian. Bukan karena seseorang tidak tahu, tetapi karena ia sedang mempertimbangkan risiko sosial, akurasi informasi, dan cara terbaik untuk merespons. Inilah yang dimaksud dengan silent majority dalam ruang digital.
Namun, diam juga tidak otomatis bebas masalah. Dalam situasi krisis, media sosial tidak lagi dibaca seperti hari-hari biasa. Unggahan personal, konten liburan, promosi, atau bahkan ketiadaan unggahan bisa ditafsirkan sebagai tanda ketidakpekaan.
Artinya, niat pribadi tidak selalu sama dengan pembacaan publik.
Tone Deaf Bukan Cuma Soal Isi Konten
Dalam penelitian saya, sesuatu dianggap tone deaf bukan hanya karena isi unggahannya. Penilaian itu terbentuk dari beberapa hal: timing, situasi, visual, caption, siapa yang mengunggah, dan apa yang sedang dirasakan publik saat itu.
Posting liburan, jualan, atau aktivitas sehari-hari sebenarnya tidak otomatis salah. Tetapi ketika unggahan itu muncul saat publik sedang marah, berduka, atau menuntut solidaritas, maknanya bisa berubah.
Yang dalam situasi normal terlihat biasa, dalam situasi krisis bisa terbaca tidak peka.
Hal ini menjadi lebih sensitif ketika pengunggahnya adalah brand, Key Opinion Leader (KOL), tokoh publik, atau institusi. Standar publik terhadap mereka lebih tinggi dibandingkan individu biasa karena mereka memiliki audiens dan pengaruh yang lebih besar.
Karena itu, dalam situasi krisis, pertanyaannya bukan hanya: "Boleh atau tidak posting?" tetapi juga: "Apakah unggahan ini membaca suasana publik?"
Label Tone Deaf Punya Dua Sisi
Label tone deaf bisa menjadi kritik sosial. Ia menjadi cara publik menegur pihak yang dianggap tidak membaca situasi.
Namun, label ini juga bisa berubah menjadi tekanan sosial. Orang akhirnya bersuara bukan karena benar-benar memahami isu, tetapi karena takut dianggap tidak peduli. Kepedulian pun berisiko menjadi performatif, sekadar unggahan agar tidak ikut diserang. Ini menjadi salah satu wajah baru cancel culture di Indonesia.
Di sisi lain, kelompok yang aktif bersuara juga tidak selalu bebas dari masalah. Aktivisme digital bisa memperluas solidaritas, tetapi juga bisa terbawa arus emosi kolektif. Dalam situasi yang sangat panas, informasi yang belum terverifikasi bisa ikut tersebar karena orang merasa harus cepat merespons.
Jadi, persoalannya bukan hanya siapa yang diam dan siapa yang bersuara. Persoalannya adalah bagaimana media sosial membentuk tekanan, standar, dan penilaian terhadap cara orang menunjukkan kepedulian.
Brand dan Institusi Harus Membaca Suasana
Bagi brand, KOL, tokoh publik, dan institusi, temuan ini menunjukkan satu hal penting: komunikasi krisis tidak cukup hanya cepat. Ia juga harus tepat.
Saat krisis terjadi, brand tidak bisa sekadar menjalankan kalender konten seperti biasa. Konten promosi yang normal di hari biasa bisa dianggap tidak peka jika muncul di tengah suasana publik yang sedang berduka atau marah.
Namun, ikut bersuara juga tidak boleh asal. Menggunakan tagar, warna, atau simbol krisis tanpa memahami konteks bisa terlihat seperti menunggangi isu. Pernyataan empati yang tidak disertai tindakan juga bisa dibaca sebagai pencitraan.
Karena itu, kunci komunikasi krisis bukan hanya ikut posting, tetapi membaca suasana digital secara jujur. Dalam kajian komunikasi, pendekatan ini dapat dipahami sebagai bagian dari media intelligence, yaitu kemampuan membaca percakapan publik, emosi digital, risiko persepsi, dan konteks sebelum menyampaikan pesan.
Dalam krisis digital, brand bukan hanya sedang berbicara kepada publik. Brand juga sedang dinilai oleh publik.
Kepedulian Tidak Selalu Butuh Notifikasi
Media sosial memang punya peran penting dalam krisis. Banyak isu menjadi terlihat karena dibicarakan ramai-ramai. Banyak tekanan publik terbentuk karena orang berani bersuara. Dalam konteks tertentu, viralitas bisa menjadi jalan menuju keadilan.
Namun, kita juga perlu mengakui bahwa kepedulian tidak selalu hadir dalam bentuk unggahan. Ada kepedulian yang muncul dalam diskusi kecil, donasi diam-diam, bantuan langsung, atau keputusan untuk menahan diri sampai informasi lebih jelas.
Yang perlu dikritisi bukan hanya orang yang diam, tetapi juga budaya digital yang terlalu cepat mengukur kepedulian dari visibilitas.
Ruang digital yang sehat bukan ruang di mana semua orang harus bersuara dengan cara yang sama. Ruang digital yang sehat adalah ruang yang tetap memberi tempat bagi kepedulian yang berbeda bentuk tanpa menghilangkan tanggung jawab untuk membaca situasi. Inilah pelajaran utama dari fenomena silent majority dan tone deaf di krisis sosial Indonesia 2025.
Karena dalam krisis digital, kepedulian tidak hanya soal niat. Ia juga soal konteks, empati, dan cara respons itu dibaca oleh publik.
Dan kadang, kepedulian yang paling tulus memang tidak selalu membutuhkan notifikasi.
────────────────────────────────────────
Bernadethe Inpresa Wangge adalah mahasiswa tingkat akhir Program Studi Produksi Media, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia. Artikel ini disarikan dari penelitian skripsinya berjudul "Silent Majority dan Label Tone Deaf di Media Sosial: Analisis Media Intelligence atas Resepsi Publik pada Krisis Sosial Indonesia 2025." Identitas partisipan dalam penelitian ini telah disamarkan dan seluruh data diolah sesuai standar etika penelitian akademik.
