Kemerdekaan Dimulai dari Ruang Kelas
Tulisan dari Bernardus Agus Rukiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap Agustus, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia berubah semarak. Bendera Merah Putih dikibarkan, ruang kelas dihiasi, perlombaan diselenggarakan, dan para siswa mengikuti upacara kemerdekaan. Mereka menghafal nama pahlawan, membaca teks Proklamasi, serta menyanyikan lagu kebangsaan.
Namun, di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang perlu kita ajukan: apakah anak-anak Indonesia sudah benar-benar merdeka dalam pendidikan?
Pertanyaan ini penting ketika Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaannya dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” (Kementerian Sekretariat Negara, 2026). Sebab, tidak mungkin sebuah bangsa menjadi berdaulat, adil, dan makmur apabila ruang kelasnya masih menghasilkan anak-anak yang takut bertanya, terbiasa menghafal tanpa memahami, dan kehilangan kesempatan belajar karena tempat kelahiran maupun keadaan ekonomi keluarganya.
Kemerdekaan bukan hanya persoalan terbebas dari penjajahan. Dalam pendidikan, kemerdekaan berarti setiap anak memperoleh kesempatan untuk membaca dunia, berpikir secara mandiri, dan menentukan masa depannya.
Sekolah Belum Selalu Berarti Belajar
Indonesia telah mengalami kemajuan dalam memperluas akses pendidikan. Semakin banyak anak memasuki sekolah dan menyelesaikan pendidikan dasar. Namun, kehadiran di sekolah belum selalu menghasilkan pembelajaran yang bermakna.
Hasil PISA 2022 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, matematika, dan sains masih berada di bawah rata-rata negara OECD. Dibandingkan 2018, capaian rata-rata siswa Indonesia juga menurun pada ketiga bidang tersebut (OECD, 2023).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut sekitar 82 persen siswa Indonesia berusia 15 tahun berada di bawah tingkat kompetensi minimum matematika PISA. Pada bidang membaca, sekitar 75 persen siswa berada di bawah tingkat kompetensi minimum (Kemendikdasmen, 2025).
Angka-angka itu bukan sekadar persoalan peringkat internasional. Di baliknya terdapat anak-anak yang mungkin dapat membaca sebuah kalimat, tetapi kesulitan menangkap maknanya. Mereka mungkin mampu menghafal rumus, tetapi tidak dapat menggunakannya untuk memecahkan persoalan sehari-hari.
Kita berhasil membawa banyak anak masuk ke sekolah. Tantangan berikutnya jauh lebih berat: memastikan mereka benar-benar belajar.
Ketidakadilan Sejak Tempat Kelahiran
Pengalaman pendidikan seorang anak Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh tempat ia dilahirkan.
Anak yang tumbuh di pusat kota dapat menikmati sekolah dengan laboratorium, perpustakaan, internet yang stabil, dan pilihan kegiatan yang beragam. Sementara itu, anak di wilayah terpencil mungkin harus menempuh perjalanan panjang, belajar dengan fasilitas terbatas, atau menghadapi kekurangan guru.
Ketimpangan juga semakin terlihat ketika anak memasuki usia sekolah menengah. Data BPS memperlihatkan bahwa partisipasi sekolah pada kelompok usia 16–18 tahun lebih rendah dibandingkan kelompok usia pendidikan dasar (BPS, 2025a). Pada pendidikan tinggi, Angka Partisipasi Kasar tahun 2025 baru mencapai 29,88 persen untuk laki-laki dan 35,98 persen untuk perempuan (BPS, 2025b).
Bagi sebagian keluarga, melanjutkan pendidikan bukan hanya persoalan kemampuan akademik. Ada biaya transportasi, seragam, perangkat digital, tempat tinggal, dan hilangnya pendapatan ketika anak tidak ikut bekerja.
Di sinilah keadilan pendidikan diuji. Negara tidak cukup membuka pintu sekolah. Negara harus memastikan setiap anak memiliki kemampuan nyata untuk masuk, bertahan, belajar, dan menyelesaikan pendidikannya.
Anak Indonesia tidak boleh memiliki masa depan yang lebih sempit hanya karena lahir jauh dari pusat kekuasaan atau tumbuh dalam keluarga miskin.
Memerdekakan Guru
Tidak ada pendidikan yang memerdekakan tanpa guru yang juga merdeka.
Guru sering dibebani tuntutan yang saling bertumpuk: menyelesaikan kurikulum, membuat berbagai laporan, mengurus administrasi, mengoperasikan platform digital, menangani kebutuhan individual siswa, dan tetap menghasilkan capaian akademik tinggi. Di banyak tempat, guru juga menghadapi keterbatasan fasilitas dan ketidakpastian kesejahteraan.
Ketika energi guru habis untuk memenuhi prosedur administratif, waktu untuk membaca, merancang pembelajaran, memahami siswa, dan mengembangkan kompetensi menjadi berkurang.
Memerdekakan guru bukan berarti menghapus tanggung jawab atau evaluasi. Memerdekakan guru berarti mengembalikan fokus profesinya kepada kegiatan utama: mendidik manusia.
Guru memerlukan pelatihan yang relevan, dukungan profesional, penghasilan layak, perlindungan dalam menjalankan tugas, serta kepercayaan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswanya. Kebijakan pendidikan juga tidak seharusnya berubah terlalu cepat tanpa evaluasi dan persiapan yang memadai.
Sekolah yang baik tidak lahir dari banyaknya formulir yang diisi. Sekolah lahir dari perjumpaan bermakna antara guru yang dihargai dan siswa yang dipercaya.
Dari Hafalan Menuju Nalar
Tantangan pendidikan Indonesia bukan hanya kekurangan fasilitas, tetapi juga kebiasaan belajar yang terlalu menekankan jawaban yang benar.
Di banyak ruang kelas, pertanyaan masih datang dari guru dan jawaban harus datang dari siswa. Padahal, dalam kehidupan nyata, kemampuan merumuskan pertanyaan sering lebih berharga daripada menghafal jawaban.
Anak yang selalu diminta patuh tanpa diberi ruang berpendapat dapat tumbuh menjadi warga negara yang mudah menerima informasi tanpa memeriksanya. Anak yang takut salah akan enggan bereksperimen. Anak yang nilainya ditentukan terutama oleh hafalan akan kesulitan menghadapi persoalan yang tidak mempunyai satu jawaban pasti.
Pada era kecerdasan buatan, informasi dan jawaban dapat diperoleh dalam hitungan detik. Pendidikan karena itu tidak boleh bersaing dengan mesin dalam hal menghafal. Pendidikan harus mengembangkan kemampuan yang membuat manusia tetap bermakna: bernalar, berempati, mencipta, bekerja sama, menilai informasi, dan mengambil keputusan etis.
Kemendikdasmen mengakui bahwa literasi dan numerasi masih menjadi persoalan mendasar pendidikan nasional (Kemendikdasmen, 2026). Namun, literasi tidak sekadar kemampuan membaca tulisan. Literasi adalah kemampuan memahami kenyataan, membedakan fakta dari manipulasi, dan menggunakan pengetahuan untuk memperbaiki kehidupan.
Bangsa yang rendah literasi akan mudah terpecah oleh hoaks, fanatisme, dan propaganda. Karena itu, memperbaiki mutu pendidikan bukan hanya agenda sekolah, melainkan upaya menjaga demokrasi.
Pendidikan Bukan Perlombaan Nilai
Kita juga perlu meninjau kembali ukuran keberhasilan pendidikan. Nilai ujian penting, tetapi anak bukan kumpulan angka dalam rapor.
Sekolah seharusnya menjadi tempat anak mengenali dirinya, belajar hidup bersama orang lain, memahami perbedaan, dan menemukan kemampuan terbaiknya. Pendidikan perlu memberi tempat yang setara bagi sains, bahasa, seni, olahraga, kebudayaan, keterampilan hidup, serta pendidikan karakter.
Jika sekolah hanya menghargai anak yang cepat menghitung atau menghafal, banyak potensi lain akan dianggap tidak penting. Padahal, Indonesia membutuhkan peneliti, petani inovatif, perawat, seniman, guru, teknisi, pengusaha, pekerja sosial, dan pemimpin yang berintegritas.
Pendidikan tidak boleh sekadar mempersiapkan anak mencari pekerjaan. Pendidikan harus mempersiapkan mereka menjalani kehidupan dan membangun masyarakat.
Menyalakan Kemerdekaan dari Sekolah
Pada HUT ke-81 RI, kita tidak kekurangan slogan tentang generasi emas. Yang kita perlukan adalah keberanian memastikan bahwa setiap anak dapat membaca dengan pemahaman, berhitung dengan nalar, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan berbicara tanpa ketakutan.
Perayaan kemerdekaan di sekolah tidak boleh berhenti pada upacara dan perlombaan. Perayaan kemerdekaan harus hidup dalam ruang kelas: guru jangan sampai mempermalukan anak karena kesalahan, guru jangan hanya tenggelam dalam pekerjaan administrasi, kebijakan perlu berpihak kepada mereka yang paling tertinggal.
Kemerdekaan pendidikan terjadi ketika anak petani memiliki kesempatan belajar sebaik anak pejabat; ketika anak di pulau terluar dapat bermimpi sebesar anak di ibu kota; dan ketika siswa tidak hanya diminta mencintai Indonesia, tetapi juga diajarkan cara memperbaikinya.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, perjuangan terbesar kita mungkin tidak lagi berlangsung di medan perang. Perjuangan itu berlangsung setiap pagi di ruang-ruang kelas.
Di sanalah masa depan Republik ini sedang dibentuk. Di sanalah kemerdekaan harus terus diperjuangkan.

