Apakah Deddy Mizwar Sepenuhnya Menolak Izin Meikarta? Ini Faktanya!

Anak Negeri
Tegakkan Keadilan, Demi Indonesia Damai
Konten dari Pengguna
15 Maret 2018 1:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anak Negeri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah Deddy Mizwar Sepenuhnya Menolak Izin Meikarta? Ini Faktanya!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang berlangsung, pada Senin (12/3/2018) kemarin cukup menarik. Dalam debat yang mengusung tema tentang Ekonomi, Politik, Pemerintahan Daerah, Infrastruktur, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Industri, Perdagangan dan Teknologi, Umum dan Koperasi ini pun sempat menyentil permasalahan tentang mega proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan Mei-Mei, tapi Mei yang dekat Jakarta. Pemprov Jabar awalnya menolak, tapi kok akhirnya didukung juga? Biar masyarakat tahu semua," kata salah satu Cawagub Jabar, Anton Charliyan saat debat perdana Pilgub Jabar di Bandung, Senin (12/3/2018).
Saat ditanya demikian, Deddy Mizwar, ternyata tidak sepenuhnya menolak proyek tersebut dengan dalih izin yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat sebelumnya di tahun 1984.
"Yang kita tolak perizinan Meikarta seluas 500 hektar. Untuk 84,6 hektar diizinkan gubernur sejak tahun 1984. Perizinan harus dikeluarkan karena itu hak mereka. Untuk yang 500 hektar dan 2.000 hektar tidak mungkin keluar izin," papar Deddy.
Pernyataan Demiz (sapaan Deddy Mizwar) tersebut tentu saja terlihat kontradiktif dengan statement dulu ketika mengatakan bahwa Meikarta tidak ada izinnya. Seharusnya, sebagai pejabat publik, Demiz memberikan pernyataan yang jelas dan konsisten mengenai perizinan Meikarta kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Agustus 2017, Deddy Mizwar secara tegas menolak Meikarta dan meminta proyeknya dihentikan, namun tiba - tiba secara mengejutkan, Demiz justru malah mengeluarkan izin pembangunan Meikarta.
"Saya cek di Pemprov belum ada permohonan izin tapi sudah di pasarkan. Kami putuskan ini dihentikan sampai mereka mohon izin untuk rekomendasi," kata Deddy saat ditanyai wartawan mengenai Meikarta, pada Rabu (2/8/2017).
"Nah ini belum dilakukan. Saya cek kemarin di Bekasi juga belum ada permohonan izin," Lanjutnya.
Sementara, di debat kandidat kemudian terungkap bahwa izin Meikarta sudah ada sejak tahun 1984 dan itu disampaikan sendiri oleh Demiz saat debat kandidat. Lantas, kenapa dulu Demiz mengatakan Meikarta tidak berizin?
Sebagai pejabat publik, Demiz harusnya menyadari bahwa statementnya itu memberikan efek yang luas kepada masyarakat. Terlepas apakah Meikarta itu legal atau tidak secara administratif, sebagai seorang wakil Gubernur Jabar yang memiliki kewenangan, Demiz harus menyampaikan sesuatu yang konkret kepada masyarakat, apalagi ini berkaitan dengan permasalahan izin tata ruang yang menjadi tanggung jawabnya di pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
Jadi wajar saja, banyak pihak yang menilai Demiz seakan mencari “panggung” seolah - olah menolak Meikarta untuk mencari simpati rakyat, namun di sisi lain mengeluarkan izin untuk Meikarta. Bahkan, spanduk promosi Meikarta sendiri terpampang jelas di gerbang masuk kantin Gedung Sate pada tanggal 1 Agustus 2017 sejak pukul 10.00 WIB. Terlihat beberapa orang marketing mempersiapkan brosur di meja yang berada di belakang banner tersebut.
"Jangan seperti Meikarta, izin dari Bupati sudah ada, terhambat karena dilarang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat. Padahal belum ada peraturan gubernur yang mengatur masalah ini. Saya kira ini harus dicermati bersama," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo saat membuka pameran Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, Kamis, 14 September 2017.
ADVERTISEMENT