Konten dari Pengguna

Deddy Mizwar Peringati Masyarakat Beli Rumah di KBU, Tapi Kenapa Bangunan Disana Dibiarkan

Anak Negeri
Tegakkan Keadilan, Demi Indonesia Damai
25 Maret 2018 21:48 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anak Negeri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Deddy Mizwar Peringati Masyarakat Beli Rumah di KBU, Tapi Kenapa Bangunan Disana Dibiarkan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Aneh bin ajaib! Mungkin itu kalimat yang pas untuk menggambarkan sikap kontradiktif yang digambarkan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat hari ini, yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Kawasan Bandung Utara atau yang biasa disebut KBU, merupakan wilayah yang seharusnya dijadikan kawasan hijau dan tidak boleh ada pembangunan property yang berlebihan di kawasan tersebut.
Tapi sayang, banyak bangunan – bangunan seperti apartemen, perumahan, cafe, restaurant dan lain sebagainya tetap berdiri tegak disitu, dan terkesan seperti dibiarkan oleh pemerintah. Akibatnya, masyarakat menjadi korban, dengan terjadinya banjir bandang di kawasan ini.
"Tempat yang seharusnya ditanami pohon menjadi ditanami beton. Jurang yang curam saja dibangun, dikikis habis untuk villa, restoran, dan cafe, ini harus dihentikan, bahkan penindakan harus dilakukan," Kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat diwawancara oleh wartawan.
ADVERTISEMENT
"Saya kira pihak provinsi harus turun tangan melakukan langkah-langkah konkret selaku koordinator di lapangan," lanjutnya.
Di sisi lain, sikap kontradiktif ditunjukkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Bak pahlawan kesiangan, Deddy memperingati masyarakat agar berhati - hati membeli rumah di KBU. Karena menurutnya, itu sama saja dengan membeli bencana.
"Pengumuman penting untuk masyarakat di mana pun berada. Hati-hati membeli rumah di KBU. Jangan sampai Anda membeli bencana untuk keluarga Anda," ujar Deddy di Gedung Sate, Bandung, Jumat (13/5/2016).
Kalaulah memang Demiz melarang masyarakatnya untuk membeli rumah disitu karena rawan bencana, lantas kenapa dirinya selaku pihak yang berwenang untuk menertibkan bangunan – bangunan “penyebab bencana” tersebut dibiarkan?
Anehnya, malah masyarakat yang dimintanya untuk memeriksa kelengkapan dokumen si pemilik property apakah sudah ada izin apa belum. Jadi, tugas dan tanggung jawab pemerintah kemana? Seharusnya tugas memeriksa dan memberi izin itu ada di tangan pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat penting. Jadi, kalau ingin membeli rumah atau apartemen di sana, tanya ada enggak rekomendasi dari Pemprov. Kalau enggak ada, berarti Anda membeli bencana untuk keluarga Anda," tutur Demiz.
Ini tentu saja aneh dan lucu, di saat bencana terjadi, disitu baru pemerintah sibuk mencari simpati masyarakat seolah - olah ingin bertindak tegas. Di sisi lain, pemerintah membiarkan bangunan - bangunan di KBU terus dibangun hingga berdiri selama bertahun - tahun, tanpa adanya pengawasan dan penertiban.
Jadi sebenarnya begini sajalah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat apa berani menertibkan mereka? Mana sikap kalian? Rakyat menunggu tindakan, bukan hanya retorika belaka!