Konten dari Pengguna

#Koopssusgab Pasukan Khusus TNI yang Paling Ditakuti Teroris, Sekali Bergerak Selesai!

24 Mei 2018 15:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Beta Tweet tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
#Koopssusgab Pasukan Khusus TNI yang Paling Ditakuti Teroris, Sekali Bergerak Selesai!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) sekali bergerak ditakuti teroris. Begitu gambaran tentang Koopssusgab bagi keberadaan teroris. Ini pula yang dinyatakan oleh Moeldoko: Siapa yang enggak takut dengan Koopssusgab ayo ngomong sama saya. Tabrak Koopssusgab, selesai pasti (tempo, 22/5/2018).
ADVERTISEMENT
Mengapa Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko hendak mengaktifkan kembali Koopssusgab? Ada beberapa alasan.
Pertama, terorisme telah menebarkan ancaman di mana-mana membuat negara dan rakyat dibayangi ketakutan. Ada darurat yang segera perlu disikapi dengan tindakan yang cepat. Di depan mata kita, bom meledak. Nyawa masyarakat sipil tak berdosa melayang begitu saja. Ledakan-ledakan itu tak sekali. Kematian-kematian meminta banyak nyawa. Apabila terorisme dibiarkan, mau berapa nyawa lagi yang melayang?
Selain itu, terorisme telah menimbulkan stigma terhadap suatu kelompok agama tertentu, sebut dalam hal ini islam (disebabkan pelakunya beragama Islam). Padahal tak satu agama pun yang mengajarkan bahwa dibenarkan membunuh orang-orang tak bersalah (apa salah warga sipil). Apabila terorisme terus dibiarkan maka semakin kuat stigma atas agama dan makin jelek di mata publik. Tentu hal ini harus segera diantisipasi.
ADVERTISEMENT
Moeldoko adalah seorang mantan panglima TNI. Koopssusgab lahir dan dibentuk di masa Moeldoko menjabat sebagai panglima TNI pada 2015. Dia dan kita semua menyaksikan sendiri persoalan kini. Dia (melebihi kita) jauh lebih mengetahui situasi kini. Sejalan dengan semangat kesiagaan dan kedisiplinannya sebagai seorang TNI, Moeldoko mengusulkan Koopssusgab sebagai langkah cepat menangani teror. Koopssusgab dapat membantu peran dari Detasemen Khusus 88 Polri.
Yang jadi perhitungan utama Moeldoko adalah kemanusiaan. Terorisme tidak boleh dibiarkan bergembira merayakan aksi-aksi terornya untuk menghancurkan kemanusiaan. Tindakan-tindakan pencegahan harus dilakukan. Koopssusgab adalah wujud nyata dari kehadiran negara menjadi pelindung, pemberi rasa aman, nyaman dan serta mengembalikan lagi suasana yang membebaskan bagi warganya.
Kedua, pengaktifan koopssusgab tak perlu menunggu hasil revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme seperti usul sejumlah anggota parlemen. Koopssusgab memiliki payung hukum pasal 7 Undang-undang TNI. Koopssusgab yang dibentuk oleh Moeldoko sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI perihal keterlibatan TNI dalam operasi di luar perang termasuk pemberantasan terorisme.
ADVERTISEMENT
Toh presiden telah memberi restu atas usul Moeldoko. Presiden Joko Widodo memberikan dukungan atas diaktifkannya kembali Koopssusgab. Jokowi menilai langkah ini adalah sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada rakyat. Tentu presiden memberi catatan bahwa hal itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas polri.
Pihak Polri sendiri juga mengamini adanya kerja sama atau pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengamini dan memberi dukungan atas adanya kerjsama ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam hal terorisme. Perlu kerjasama antar pemangku kepentingan: TNI, BIN, BNPT dan pemerintah setempat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius, juga memberikan dukungan atas usul aktifnya kembali Koopssusgab atau pelibatan TNI membantu menanggulangi terorisme. Baginya kehadiran koopssusgab adalah langkah yang luar biasa.
ADVERTISEMENT
Jadi lampu hijau bagi koopssusgab sesungguhnya telah diperoleh dari banyak pihak. Dukungan ini menunjukkan wujud nyata pada kepedulian kemanusiaan. Wujud nyata negara untuk secara serius memerangi terorisme. Negara harus hadir dalam situasi ini. Koopssusgab adalah alat negara yang terlatih yang siap melakukan instruksi untuk turut serta dalam menumpas terorisme.
Kekhawatiran Banyak Pihak
Apa yang dikhawatirkan bahwa negara ini kembali ke masa lalu atau menjadi rezim militer? Tentu saja tidak. Kekhawatiran itu berlebihan. Koopssusgab dihadirkan lebih sekedar untuk menangani situasi-situasi yang benar-benar mendesak. Hal ini ditegaskan sendiri oleh Moeldoko bahwa koopssusgab hanya akan turun dan membantu Densus 88 Antiteror saat situasinya benar-benar genting.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, juga turut memastikan bahwa aparat TNI tidak akan bertindak eksesif atau super power jika memperoleh wewenang untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab. Tidak akan ada kesewenang-wenangan. Kekhawatiran bahwa rezim hendak kembali ke seperti rezim orde baru, dengan menggunakan militer untuk melanggengkan kekuasaan, itu tidak akan terjadi.
ADVERTISEMENT
Koopssusgab sekali lagi hadir sebagai penebar keamanan bagi warga negara Indonesia. Kepercayaan diri masyarakat harus diobati dengan hadirnya kekuatan yang ditakuti oleh teroris. Koopssusgab akan menghantam teroris ke akar-akarnya. Hal itu perlu memperoleh dukungan dari semua pihak.
Kita tahu bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa, membenarkan pembunuhan di mana-mana. Apakah negara masih harus diam tak mengambil tindakan?