Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Koopssusgab TNI, Langkah Tepat Moeldoko Melawan Teroris
16 Mei 2018 0:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Beta Tweet tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peristiwa kerusuhan di Mako Brimob yang melibatkan napiter dan aparat, ledakan di tiga titik lokasi di Surabaya dan ledakan lain di Sidoarjo – juga beberapa persoalan peristiwa teror lainnya – menunjukkan makin gawatnya situasi di republik ini. Pelaku teror sudah bergerak begitu jauh dan dengan berbagai modus. Situasi ini membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Itulah mengapa Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, merasa penting saatnya untuk mengambil langkah lebih maju dan cepat dengan menghidupkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI. Langkah tersebut diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Moeldoko menyadari bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Rakyat membutuhkan sikap tegas dan tindakan cepat dari pemerintah.
Persoalan ancaman teroris bagi Moeldoko, saat ini bukan lagi sekedar ancaman potensial melainkan menjadi ancaman faktual. Ancaman faktual telah mencoreng dan menghancurkan tatanan kehidupan. Kemanusiaan telah dipermainkan sebegitu jauh oleh para pelaku teror. Kenyataan ini tidak boleh disikapi dengan cara lamban. Maka sekali lagi, langkah Moeldoko menghidupkan kembali Koopssusgab adalah langkah yang tepat.
Usulan Moeldoko – yang diamini presiden ini – juga mendapat tanggapan positif dari sejumlah pengamat. Salah satunya dari Pengamat Militer dan Intelejen, Susaningtyas Kertopati. Menurutnya, langkah menghidupkan kembali Koopssusgab sudah tepat. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Pertahanan Negara dan UU TNI.
ADVERTISEMENT
Dia memberikan catatan tambahan terkait ini: yang diperlukan saat ini adalah dibuatnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tugas Koopssusgab TNI agar bisa bersinergi dengan Detasemen 88 Polri.
*
Pasukan Koopssusgab ini dibentuk pada 2015 di bawah Panglima TNI Jenderal Moeldoko (saat itu). Pasukan terlatih tingkat tinggi ini diresmikan di lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/6/2015).
Pasukan ini dipilih dari prajurit-prajurit elit terlatih dari satuan-satuan anti-teror yang dimiliki oleh pasukan khusus di tiga matra TNI: satuan 81 Gultor Kopassus TNI AD, Desatsemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, dan Satuan Bravo (Satbravo) Pasukan Khas TNI AU. Jumlah dari pasukan ini secara keseluruhan adalah 90 orang. Tetapi jumlah intinya adalah 60 orang. Sisanya adalah tambahan dari bagian-bagian lainnya.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menegaskan bahwa pembentukan satuan khusus ini adalah wujud atau realisasi dari tanggung jawab TNI kepada negara dan pemerintah atas kesiapsiagaan TNI dengan tingkat kecepatan tinggi terhadap tugas-tugas berderajat cepat dan segera. Dengan kata lain, tujuan dari Koopssusgab ini adalah pasukan khusus dalam situasi yang sangat mendesak yang membutuhkan kecepatan dan kesiagaan yang tinggi.
Salah satu persoalan yang dianggap mendesak dan membutuhkan kecepatan dan kesiagaan yang tinggi dalam penanganannya adalah persoalan bahaya atau teror dari kelompok teroris. Pembentukan ini adalah respon atas persoalan terorisme yang kian meresahkan di republik ini. Pasukan ini dibentuk guna dapat memberikan ‘deterrence effect’ (efek pencegahan) bagi tindak terorisme. Pasukan ini menunjukkan ‘sinyal’ kuat bagi pelaku atau kelompok teroris bahwa tentara tidak main-main. Pasukan ini semacam pemberi pesan kepada mereka agar jangan macam-macam dengan terus melakukan teror di republik ini.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat, pasukan ini dapat menguatkan dan meyakinkan masyarakat agar tidak perlu takut dengan tindak terorisme. Pasukan khusus yang dibentuk oleh Moeldoko sebagai satuan elit yang dipilih dari prajurit-prajurit terlatih dan bisa bertindak cepat adalah pasukan yang meyakinkan untuk dapat mencegah tindakan-tindakan biadab para pelaku teror. Pasukan ini menebarkan ancaman serius bagi pelaku teror (teroris) dan menebarkan rasa aman bagi rakyat dan negara. Itulah pesan penting dari pembentukan Koopssusgab oleh Moeldoko ini.
Tagar #KamiTidakTakutTeroris yang bertebaran di mana-mana adalah suatu hal positif. Tagar itu memberi nuansa positif bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa mereka tengah menebarkan ketidaktakutan kepada tindak teror. Tagar itu menandai bahwa apapun teror yang dilakukan oleh para teroris tidak akan mengubah situasi apapun. Pesan positif dari rakyat Indonesia mesti didukung dan diiringi oleh tindakan-tindakan nyata dan cepat dari TNI.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, maka relevan sekali apabila muncul wacana dari Presiden Joko Widodo untuk menghidupkan kembali satuan khusus ini. Tindakan cepat dari negara dapat memberikan kepercayaan diri publik untuk tak perlu gentar dengan terorisme. TNI dan seluruh rakyat Indonesia melawan atas tindakan biadab pelaku teror.
Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak teror. Mereka (pelaku teror) telah mengabaikan rasa kemanusiaan, menghancurkan tatanan peradaban yang mencintai perdamaian, menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Pelaku teror dengan menggunakan baju agama tertentu dan menyerang kelompok tertentu telah merusak citra sebuah agama dan menorehkan aib di antara hubungan beragama di republik ini. Jelas tindakan itu melukai seluruh rakyat Indonesia yang bersusah payah untuk membangun kerukunan, bina damai, di antara perbedaan-perbedaan yang kaya ini.
ADVERTISEMENT