Menjadi ASN Berorientasi Hasil

Perencana Ahli Muda Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Bhayu Kuncoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Kalau Hidup Sekadar Hidup, Babi di Hutan Pun Hidup, Kalau Bekerja Sekadar Bekerja, Kera Juga Bekerja" Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka)
Kalimat tersebut memiliki arti yang sangat mendalam. Makna kalimat tersebut secara gamblang mengingatkan kita untuk hidup tidak hanya hidup dan bekerja tidak hanya bekerja. Hidup harus memiliki tujuan hidup yang jelas dan bekerja harus memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang jelas. Makna dari kalimat tersebut berlaku untuk seluruh aspek dikehidupan.
Pada tulisan ini, lebih difokuskan pada hubungan kalimat tersebut dengan pola kerja instansi pemerintah dan aparaturnya. Sebagai abdi negara dan instansi yang bekerja untuk rakyat seharusnya setiap Lembaga negara dan aparatur didalamnya bertujuan sepenuhnya untuk masyarakat atau rakyatnya. Menjadi sangat miris saat memandang jika ada instansi pemerintah dan aparatur didalamnya yang bekerja tidak untuk rakyatnya. Dalam program dan kegiatan instansi pemerintah terkandung hak-hak rakyat, dan jika hal tersebut tidak mencapai sasarannya, maka bisa dikatakan program dan kegiatan tersebut sudah merugikan masyarakat.
Making Delivered
“Saya tidak mau birokrasi yang sekelas hanya sending-sending saja. Saya akan paksa tugas birokrasi adalah making delivered” Presiden Joko Widodo, 2019
Pada Pidato Awal Jabatan periode 2019 – 2024, Presiden Joko Widodo jelas menyampaikan bahwa kerja birokrasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah harus berorientasi Making Delivered dan bukan hanya sending-sending saja. Kalimat tersebut bisa dimaknai bahwa instansi pemerintah dan aparatur (birokrasi) didalamnya harus bisa memastikan bahwa kejelasan sasaran program dan kegiatan yang diampunya dan memastikan program kegiatan tersebut tepat sasaran dan dapat diterima oleh masayarakat. Sehingga paradigma instansi pemerintah dan aparaturnya sudah bekerja jika sebuah kegiatan sudah dilaksanakan, telah terpatahkan. Paradigma tersebut baru sampai pada level keluaran (output), hanya sending saja, belum delivered.
Lalu bagaimana sebuah program dan kegiatan menjadi delivered? Setiap program dan kegiatan instansi pemerintah harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Hasil dari pelaksanaan program tersebut harus menyentuh masyarakat sebagai sasarannya. Setiap program dan kegiatan harus direncanakan dengan baik agar memiliki kesinambungan dari keluaran (output) – hasil (effect) – Dampak (outcome). Dan hal tersebut harus dipahami oleh seluruh aparatur dalam suatu instansi pemerintah. Bagaimana anda dapat mencapai level hasil bahkan level dampak, jika anda tidak memahami kesinambungan tersebut?
Instansi pemerintah dan aparaturnya saat ini seharusnya sudah tidak boleh lagi menbelanjakan uang negara tanpa tahu dan paham apa tujuan dan sasaran belanja tersebut.
“Oh, saya sudah melaksanakan kegiatannya? Urusan hasilnya diterima masyarakat atau tidak itu bukan urusan saya.”
Kalimat ini yang masih sering didengar dari aparatur pemerintah. Faktor yang menjadikan seperti itu adalah kebiasaan paradigma lama yang hanya mengejar keluaran (output) saja. Hal ini mencerminkan kurangnya dedikasi dan pemahaman seorang aparatur negara (ASN) pada paradigma making delivered tersebut. Lebih parahnya hal ini bisa dikatakan menjadi pemborosan belanja negara. Karena apa yang dibelanjakan negara tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Merubah Paradigma
Setelah tahu kondisi tersebut, lalu apa yang harus dilakukan sebagai solusi pemecahannya?
Bagi instansi pemerintah, proses perencanaan harus dilakukan secara tepat. Tepat disini diartikan tepat sasarannya, tepat targetnya, berorientasi pada hasil dan dampak pada masyarakat serta berkesinambungan dengan agenda pembangunan nasional. Untuk memastikan hal tersebut, maka setiap dokumen perencanaan harus saling terkait dan memiliki target, tujuan dan sasaran yang sinkron dengan dokumen diatasnya. Sebagai contoh, sebuah Rencana Strategis satuan kerja harus mengacu pada Rencana Strategis Kementerian / Lembaga (Renstra K/L), Renstra K/L harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan RPJMN harus mengacu dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP). Sinkronisasi tersebut sangat penting untuk memastikan sebuah program dan kegiatan pemerintah sampai dengan level satuan kerja sudah menjawab permasalahan secara nasional.
Lalu bagaimana untuk ASN nya? Demi mencapai tujuan pembangunan nasional, seorang ASN harus mampu memahami dan mempedomani paradigma baru tersebut. Setelah tahu dan paham, maka seorang ASN wajib bekerja dengan orientasi hasil, bukan lagi berorientasi pada keluaran. Seorang ASN harus dapat memastikan apa yang dia kerjakan diterima masyarakat hasilnya. ASN juga dituntut untuk merubah konsep kerja menjadi kinerja. Jika anda hanya melaksanakan kegiatan dan anda tidak peduli terhadap hasil yang seharusnya diterima oleh sasaran kegiatan, berarti anda hanya kerja dan belum berkinerja. Oleh karena itu, sebagai ASN bertanggung jawablah sampai dengan hasil dari kegiatan yang anda laksanakan. “Making Delivered” tidak sama dengan “Sending”
Mari kita menjadi ASN yang produktif dan berorientasi pada Hasil.
Salam produktif!
