Serangan Scamming Meningkat, Lakukan Scanning untuk Melindungi Diri

Konten dari Pengguna
23 Februari 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bhinneka.Com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penipuan online semakin marak, dengan beragam modus yang digunakan. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) menunjukkan 1.730 kasus penipuan online terjadi antara Agustus 2018 - 16 Februari 2023, dengan total kerugian mencapai Rp 18,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat industri e-commerce sebagai salah satu sektor dengan aduan penipuan terbanyak dalam 5 tahun terakhir. Menariknya, target penipuan kini tak hanya individu, tapi juga organisasi dan institusi.
Gambar 1. Ilustrasi Waspada Penipuan, Sumber: Sosial Media Bhinneka.com
Memahami Perbedaan Fraud dan Scamming
Istilah "penipuan" sering dikenal sebagai fraud dan scamming. Secara umum, keduanya merupakan tindakan menipu dengan skala yang berbeda. Scamming merupakan subkategori dari fraud, dan melibatkan manipulasi psikologis untuk menipu korban secara individu, seperti penipuan phishing, telepon, dan email.
Sementara itu, fraud menargetkan skala yang lebih besar, seperti institusi dan organisasi, contohnya penipuan kartu kredit, asuransi, dan identitas. Keduanya ini melahirkan beberapa modus yang sering terjadi ditengah masyarakat,
Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah penipuan berkedok perusahaan e-commerce, salah satunya, perusahaan B2B E-commerce, Bhinneka.com dimana penipu akan meminta korban untuk mengunjungi atau berlangganan link tertentu, kemudian meminta pembayaran di muka atau deposit. Indikasi lain adalah permintaan transfer ke rekening pribadi, bukan melalui platform resmi.
ADVERTISEMENT
Modus lainnya yang sering terjadi di sektor B2B, khususnya E-procurement, adalah penipuan rekayasa penawaran melalui perusahaan fiktif dan penipuan kontrak dengan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan keuntungan.
Langkah-langkah Melindungi Diri dari Scamming melalui tahapan berikut,
1. Lakukan Scanning:
Periksa latar belakang individu atau organisasi yang melakukan penawaran.
Cek website resmi atau akun media sosial perusahaan yang diwakili penawar.
Hubungi admin resmi untuk mendapatkan kejelasan terkait penawaran.
2. Waspada Tanda-tanda Penipuan:
Promo atau penawaran harga yang sangat rendah dan tidak masuk akal.
Permintaan transaksi di luar platform resmi, seperti transfer ke rekening pribadi.
3. Gunakan Sistem Pengadaan yang Transparan:
Bhinneka dengan tampilan barunya memudahkan transaksi di website atau platform, khususnya untuk kebutuhan bisnis korporasi.
ADVERTISEMENT
Waspada dengan permintaan transaksi di luar platform.
4. Laporkan Dugaan Tindak Kecurangan:
Jika memiliki informasi mengenai dugaan tindak kecurangan, laporkan kepada pihak berwajib.
Bhinneka berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman dan terpercaya bagi pelanggan. Selalu waspada dan lakukan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi diri dari penipuan online.