Konten dari Pengguna

SIMPATIK DUKCAPIL Memudahkan Pengurusan Dokumen Kependudukan Anak Pasca Lahir

M Revan Pratama P - Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil
Kanal Informasi Bidang Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
6 Juli 2022 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Revan Pratama P - Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
"Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, 2022"
Program SIMPATIK DUKCAPIL oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Program SIMPATIK DUKCAPIL oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan harmonis, pemerintah wajib melindungi setiap warganegara termasuk dalam aspek kependudukannya sehingga setiap warganegara berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukannya, sementara itu setiap warganegara juga berkewajiban untuk melaporkan “peristiwa penting” yang dialaminya untuk diterbitkan akta Catatan Sipil. Salah satu peristiwa penting yang wajib dilaporkan adalah Peristiwa Kelahiran demi mendapat Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya (NIK, KK, KIA) yang merupakan kunci akses anak mendapatkan untuk mendapatkan hak-haknya, salah satunya adalah jaminan kesehatan. Beberapa penduduk masih memiliki anggapan sulit, lama dan mahal pengurusan Akta Kelahiran sehingga menyebabkan penduduk tidak segera melaporkan peristiwa kelahirannya, hal tesrsebut juga menyebabkan bayi yang baru lahir tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS).
Sebelum adanya Program SIMPATIK DUKCAPIL
Untuk menjawab semua keluhan penduduk tersebut, maka Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta membuat program SIMPATIK DUKCAPIL (Sistem Manajemen Pelayanan Akta KIA dan KK Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). SIMPATIK DUKCAPIL merupakan sebuah inovasi program pelayanan administratif dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta di bawah tanggung jawab Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. Pelayanan SIMPATIK DUKCAPIL melakukan integrasi dengan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dalam pelayanan akta kelahiran, dilaksanakan untuk menyederhanakan dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan akta kelahiran bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Setelah adanya Program Simpatik Dukcapil
Persyaratan dalam kepengurusan akta kelahiran online dalam program SIMPATIK DUKCAPIL sangatlah mudah, orang tua dari anak yang baru lahir hanya perlu membawa Kartu Keluarga, KTP dan Buku Nikah atau Akta Perkawinan serta mengisi dan melengkapi formulir yang diberikan oleh petugas kesehatan setempat tanpa perlu membayar biaya tambahan. Setelah petugas kesehatan mengakses dan memasukan data tersebut dalam sistem, orang tua hanya perlu menunggu dokumen kependudukan untuk diantar oleh tim dari Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. Dokumen kependudukan yang diantar antara lain NIK Bayi, Kartu Keluarga terbaru, Akta Kelahiran anak, dan Kartu Identitas Anak. Selain itu, Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta juga akan bekerjasama dengan BPJS untuk menerbitkan kepesertaan BPJS bayi yang baru lahir tersebut.
Alur Program SIMPATIK DUKCAPIL
Program SIMPATIK DUKCAPIL di Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan dengan efektif, dilihat dari beberapa hal yaitu: 1) Penampilan program sederhana dalam sistem mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, peralatan yang dibutuhkan yaitu satu operator di fasilitas kesehatan, komputer dan jaringan internet. 2) Keandalan program layanan serta ketepatan waktu dalam pelayanan, realisasi pelaksanaan memudahkan masyarakat dikarenakan sistem terintegrasi 166 fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dan memiliki waktu penyelesaian pelayanan dalam satu hari sampai satu minggu bagi masyarakat untuk menerima akta kelahiran dan dokumen pendukung. 3) Daya tanggap penyedia layanan yang terlaksana baik dengan komunikasi instansi dan fasilitas kesehatan melalui groupchat Whatsapp sebagai ruang laporan pelayanan dan pertanyaan mengenai hambatan yang dialami. 4) Pada Juni 2022 SIMPATIK DUKCAPIL sudah terintegrasi dengan 166 fasilitas kesehatan dan menerbitkan belasan ribu dokumen kependudukan (Akta Kelahiran, KIA, KK dan BPJS Kesehatan).
Fasilitas Kesehatan yang sudha bekerja sama dalam menjalankan Program SIMPATIK DUKCAPIL
Info lebih lanjut ataupun fasilitas kesehatan yang ingin mengajukan kerjasama program SIMPATIK DUKCAPIL, dapat mengakses link ini. Kegiatan dan sosialisasi program SIMPATIK DUKCAPIL juga dapat ditemukan pada akun media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, dan Website) Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta. Selain kanal tersebut, untuk informasi yang lebih detail dan rinci dapat ditanyakan melalui narahubung via Whatsapp, Email: [email protected], atau datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT