Menyuarakan Keresahan atau Asal Menjatuhkan? Menimbang Ulang Etika Kritik Kita

Mahasiswi di Universitas Airlangga. Sedang menempuh program studi S1 Administrasi Publik.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Bilda Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Aku kan cuma menyampaikan kebebasan berpendapat, salahnya dimana?"
"Itu bukan kritik, bro. itu mah murni nyinyir pengen menjatuhkan."
Suasana media sosial kita sekarang seolah menjadi ruang untuk meluapkan cacian tanpa solusi yang sangat melelahkan.
Media sosial merupakan salah satu wadah yang tepat untuk kita berdiskusi, namun bagaimana jadinya, jika wadah diskusi yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk saling mengutarakan opini, berubah menjadi ajang pertarungan antar ‘kubu’ untuk saling mencaci dan menebarkan fitnah?
Bahkan mulai ada fenomena ‘menormalisasi’ untuk menghina personal seseorang jika opini orang tersebut berseberangan dengan mereka, juga Menganggap mereka yang tidak sependapat sebagai musuh.
Apakah itu tindakan yang etis?
Marah dengan kondisi negara sekarang adalah hal yang wajar, sangat wajar. Itu adalah bentuk ekspresi kekecewaan kita sebagai warga negara ketika selama ini kita dibohongi oleh para figur-figur penting yang seharusnya menjadi jembatan untuk menyalurkan aspirasi rakyat.
Kenyataanya, banyak dari oknum mereka yang malah asyik berpesta pora di kubangan korupsi dan mengacak-acak tatanan dan marwah negara. dengan kondisi negara sekarang yang sedang tidak baik-baik saja, tentu menciptakan celah yang dimanfaatkan secara maksimal oleh provokator untuk memulai kericuhan di media sosial, salah satunya adalah dengan menebarkan informasi palsu.
Dan di sinilah akal dan logika kita diuji. Kita mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia untuk menyampaikan aspirasi, saran, hingga kritik. Kritik juga adalah bentuk dari demokrasi, Dan kita mendapat perlindungan secara hukum untuk itu. Seperti yang telah tercantum di UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3): Menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun jika kita lihat faktanya, sekarang etika dalam beropini dan mengkritik perlahan telah luntur dan terlupakan seiring dengan maraknya hoaks yang tersebar, sehinga dengan gampang memecah belah opini publik.
Jari manusia seolah lebih cepat dalam mengetik hinaan daripada mencari tahu kebenaran.
Apalagi narasi-narasi kebencian yang sengaja di sebar oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambinghitamkan pihak-pihak tertentu, seolah menjadi bensin yang dengan mudah menyulut api perpecahan diantara masyarakat itu sendiri. Tak sedikit masyarakat yang mulai teradu domba oleh narasi-narasi tanpa bukti tersebut.
Narasi yang bukannya mengajak untuk kita beropini dan berpikir sehat, tapi malah menjadi ajang siapa yang paling vokal dalam menebarkan narasi, terlepas dari narasi tersebut benar atau pun salah.
Beberapa ada yang memilih untuk mencari tahu sumber asli, dan kebenaran dari berita yang sedang menjadi perdebatan di publik, tapi ada pula yang lebih memilih langsung menyebarkan berita tersebut secara tidak bertanggung jawab.
Padahal kritik tanpa data itu bukan bentuk dari perlawanan, tapi keegoisan. Dan percaya pada narasi yang dipelintir, video yang dipotong-potong tanpa melihat seluruh isi video dan menelaah konteksnya, itu juga bentuk keegoisan.
Sayangnya, di zaman sekarang yang hanya dengan sekali sentuh kita dapat mencari informasi yang aktual dan faktual, masih banyak orang yang tetap termakan oleh narasi bodong.
Pada akhirnya, ini bukan lagi soal rakyat lawan koruptor, bukan pula rakyat lawan provokator, namun rakyat yang melawan rakyat itu sendiri.
Bahkan menurut web Kementrian Komunikasi dan Digital, sepanjang 25 Agustus hingga 21 Oktober 2025, pemerintah telah menangani 3.943 konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang ada di berbagai platform digital, termasuk Facebook, YouTube, X (Twitter), TikTok, dan Telegram. selain itu, 1.674 isu hoaks telah diidentifikasi sepanjang satu tahun terakhir (Oktober 2024–Oktober 2025).
Yang artinya meski dengan akses informasi yang luas ini, kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis dan mampu menyaring informasi sebelum menyebarkannya masih belum sepadan.
Tanpa kita sadari, musuh dari negara ini, bukan hanya korupsi,kolusi, dan nepotisme. Tapi juga rendahnya intelektual moral dari warga itu sendiri.
Menjadi masyarakat yang kritis itu keren, namun juga harus diimbangi dengan fakta dan data. Sehingga argumen yang disampaikan juga berbobot.
Mari menjadi masyarakat yang bijak dalam bertindak dan kritis dalam beropini. Buat suasana dalam berdiskusi menjadi tempat yang nyaman bagi setiap orang.
Karena sikap toleransi dalam beropini adalah hal yang sangat penting. Berbeda pilihan dan pendapat adalah hal yang normal. Tapi menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk merendahkan martabat sesama manusia adalah bentuk kemunduran cara berpikir. dan secara tidak langsung juga melanggar nilai demokrasi itu sendiri.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita untuk saling berbenah, mengembalikan adab dan nalar dalam menyatakan perbedaan opini.
Karena "Indonesia emas 2045" bukan hanya visi yang bisa digaungkan, namun juga harus bisa direalisasikan.
Tapi bagaimana caranya?
Kalau sesuai dengan konteks beropini dan kritik yang beretika, maka dalam berdemokrasi, kita bukan hanya butuh suara yang lantang, tapi juga persiapan data yang matang. Langkah nyata yang bisa dimulai adalah dengan mencari kebenaran sebelum menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi terhadap narasi yang belum tervalidasi, dan berpikir terhadap segala fenomena dari dua sisi untuk bisa menilai apa yang sebenarnya terjadi.
Karena kritik yang sehat, adalah kritik yang tetap sesuai dengan konteks permasalahan yang ada, dengan penyampaian yang tetap ada pada garis etika dan tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
