Konten dari Pengguna

Dari Meja Makan ke Meja Diplomasi: Gastrodiplomasi

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bilqis Oktaviani Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sate makanan tradisional Indonesia. (Foto:tifanitopan, https://pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Sate makanan tradisional Indonesia. (Foto:tifanitopan, https://pixabay.com)

Nasi goreng, rendang, sate, hingga berbagai hidangan berbumbu rempah bukan sekadar makanan yang mengenyangkan. Di balik setiap hidangan, terdapat cerita tentang sejarah, migrasi, perdagangan, identitas, dan interaksi antarmasyarakat. Di Asia Tenggara, cerita tersebut bahkan melintasi batas negara. Kesamaan bahan pangan, teknik memasak, tradisi makan, dan kebiasaan menjamu tamu menunjukkan bahwa budaya kuliner di kawasan ini tumbuh melalui hubungan panjang antarmasyarakat.

Gastrodiplomasi: Ketika Makanan Menjadi Bahasa Diplomasi

"Gastrodiplomacy is the act of winning hearts and minds through stomachs." - Rockower (2012)

Gastrodiplomasi merupakan pemanfaatan makanan dan budaya kuliner untuk memperkenalkan identitas suatu negara, membangun citra positif, serta menjalin hubungan dengan masyarakat internasional. Diplomasi tidak selalu berlangsung melalui pertemuan kepala negara, negosiasi perdagangan, atau pernyataan resmi kementerian luar negeri. Ia juga dapat berlangsung melalui pengalaman sederhana: mencicipi makanan, mempelajari cara memasaknya, atau memahami tradisi yang menyertai sebuah hidangan.

Bagi Indonesia, potensi ini sangat besar. Keragaman kuliner Nusantara mencerminkan sejarah perdagangan rempah, perjumpaan berbagai kebudayaan, serta kekayaan pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi. Promosi kuliner Indonesia di luar negeri dapat memperkenalkan kekayaan tersebut sekaligus membuka peluang bagi pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta produk pangan lokal.

Strategi gastrodiplomasi ini umumnya dilaksankan melalui 4 jalur. Pertama, State-led Gastrodiplomacy yang di diinisiasi, dipimpin, dan didanai oleh pemerintah. Salah satu contohnya Food Festival yang diadakan oleh KBRI. Kedua, Corporate Gastrodiplomacy yaitu fokusnya pada keuntungan ekonomi, perluasan pasar, dan promosi produk bermerek tertentu melalui lokalisasi dan adaptasi. Ketiga, Hybrid Gastrodiplomacy (State-Private Partnership) yaitu kolaborasi sinergis antara pemerintah (negara) dan aktor non-negara, seperti bisnis swasta. Keempat, Diaspora-Led / Bottom-Up Gastrodiplomacy yaitu Terjadi secara organik dan didorong oleh imigran atau diaspora yang tinggal di luar negeri. Ketika mereka membuka restoran keluarga, menjual makanan tradisional, atau mengadakan festival budaya di negara-negara luar negeri, mereka menjalankan gastrodiplomasi dari akar rumput tanpa perintah dari pemerintah.

Gastrodiplomasi & UNESCO

Namun, gastrodiplomasi seharusnya tidak berhenti pada promosi restoran Indonesia atau penyelenggaraan festival makanan di luar negeri. Strategi yang lebih berkelanjutan adalah menghubungkan promosi kuliner dengan perlindungan pengetahuan tradisional, pemberdayaan komunitas, dan kerja sama lintas negara. Dalam konteks inilah UNESCO menjadi relevan.

UNESCO tidak hanya memberikan pengakuan terhadap bangunan bersejarah atau situs alam. Melalui Konvensi 2003 tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda, UNESCO juga mendorong pelestarian praktik budaya yang diwariskan antargenerasi. Dalam bidang kuliner, yang dinilai bukan semata-mata hidangan atau resepnya, melainkan juga pengetahuan, keterampilan, praktik sosial, dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

Hubungan antara makanan dan warisan budaya takbenda terletak pada praktik budaya di balik produksi, persiapan, dan konsumsi makanan. Dengan demikian, diplomasi kuliner Indonesia dapat bergerak dari sekadar memperkenalkan makanan menjadi upaya melestarikan budaya yang hidup di baliknya.