Konten dari Pengguna

CBAM dalam Dinamika Perdagangan Internasional: Green Trade or Green Barrier?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bilqis Rifdah Hanifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Aktivitas Industri Menyumbang Emisi Karbon (Sumber: Unsplash)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aktivitas Industri Menyumbang Emisi Karbon (Sumber: Unsplash)

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, dunia memasuki babak baru untuk menanggulangi permasalahan iklim. Salah satu alternatif yang eksis adalah melalui transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dalam konteks ini, Uni Eropa mengambil langkah konkret dengan menerapkan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Diperkenalkan pada tahun 2021, CBAM merupakan sebuah mekanisme penyesuaian karbon yang mewajibkan negara eksportir untuk membayar biaya tambahan kepada Uni Eropa apabila produk yang mereka hasilkan menimbulkan emisi karbon tinggi. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara transisional sejak Oktober 2023 dan mencakup sektor-sektor strategis seperti baja, aluminium, semen, pupuk, dan listrik.

Di tengah kehadiran CBAM, muncul pertanyaan yang kemudian menjadi perdebatan besar: apakah ini merupakan bentuk perdagangan hijau (green trade) yang mendukung upaya keberlanjutan, atau justru menjadi hambatan hijau (green barrier) yang memperburuk ketimpangan perdagangan antara negara maju dan negara berkembang? CBAM telah mengaburkan batas antara kepedulian lingkungan dengan proteksionisme yang terselubung. Kondisi yang demikian memicu dilema yang mendalam mengenai keadilan, tanggung jawab bersama, dan seperti apa arah ideal globalisasi berkelanjutan yang harus ditempuh.

Daftar isi

Ketimpangan dan Beban Negara Berkembang

Negara-negara berkembang, seperti India, India, serta Afrika Selatan menjadi aktor yang secara signifikan terdampak oleh kebijakan CBAM. Bergantung dengan komoditas ekspor bahan mentah dengan kondisi infrastruktur ramah lingkungan yang belum memadai menyebabkan negara-negara tersebut harus menghadapi pagar tajam dalam perekonomian. Merujuk pada laporan United Nations News, implementasi CBAM berpotensi menurunkan pendapatan negara berkembang sekitar $5,86 miliar jika tarif karbon yang ditetapkan adalah sebesar $44 per ton emisi CO₂.

Demi memenuhi prosedur CBAM, negara berkembang memerlukan investasi jumlah besar untuk mengembangkan teknologi hijau. Menilik data dari High Level Expert Group on Climate Finance, negara berkembang setidaknya perlu meraup lebih dari $2,4 triliun per tahun untuk mendorong transformasi hijau. Angka ini lebih tinggi dua bahkan tiga kali lipat dibandingkan dengan negara maju. Dalam hal ini, tampak bahwa negara-negara maju seakan memaksakan standar yang tidak mampu mereka penuhi.

Menanggapi fenomena ini, India secara terbuka menyebut CBAM sebagai upaya tidak adil Uni Eropa untuk menghambat perdagangan. Nirmala Sitharaman, Menteri Keuangan India menyatakan bahwa kebijakan CBAM adalah "hambatan perdagangan" yang akan menghambat pertumbuhan ekonomi negara berkembang dan menciptakan transisi dari bahan bakar fosil menjadi lebih sulit dibiayai. Laporan dari Centre for Science and Environment memperkirakan bahwa CBAM akan menghasilkan tambahan pajak sebesar 25% pada barang-barang ekspor karbon-intensif dari India ke Uni Eropa, yang setara dengan 0,05% dari PDB negara tersebut.

Dalam praktiknya, CBAM berisiko melahirkan ketegangan baru dalam sistem perdagangan dunia. Negara-negara berkembang tidak hanya dipojokkan pada posisi sebagai produsen dengan biaya murah, tetapi juga dipaksa bersaing dalam gladiator tidak sehat yang peraturannya ditetapkan oleh negara-negara maju yang telah lama menuai keuntungan dari eksploitasi sumber daya.

Free Trade vs Fair Trade: Keadilan dalam Transisi Hijau

Free trade mendorong terbukanya pintu liberalisasi ekonomi dan penghapusan hambatan tarif. Kendati demikian, dalam konteks krisis iklim, muncul narasi baru bernama “fair trade”. Prinsipnya, perdagangan seharusnya tidak hanya bebas, tapi juga adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi setiap negara. Pada kasus CBAM, konsep fair trade menyoroti pentingnya kompensasi atau dukungan transisi untuk negara berkembang agar tidak tertinggal dalam adaptasi terhadap ekonomi hijau. Mekanisme pendanaan iklim, transfer teknologi, dan kerja sama lintas negara menjadi aspek penting dari keadilan transisi ini.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengusik: siapa yang bertanggung jawab atas biaya lingkungan—negara produsen atau negara konsumen? Negara-negara maju, sebagai konsumen utama produk karbon-intensif dalam beberapa dekade terakhir, justru kini mengalihkan tanggung jawab kepada produsen dari negara-negara berkembang. Padahal, jejak karbon dari gaya hidup konsumen di negara maju jauh lebih tinggi dibandingkan penduduk di negara berkembang.

(Corvino, 2025) berpendapat bahwa mekanisme CBAM telah melanggar prinsip tanggung jawab bersama dalam persoalan iklim. Hal tersebut disebabkan oleh beban yang dinilai tidak proporsional bagi negara berkembang yang notabenenya masih memiliki keterbatasan sumber daya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkeruh kesenjangan global dan memperlambat realisasi perbaikan iklim yang inklusif dan ditanggung bersama.

Teori Interdependensi Kompleks

Untuk menguraikan dinamika rumit ini, teori Interdependensi Kompleks milik Robert Keohane dan Joseph Nye menjadi sangat relevan untuk dikaji. Teori ini menarasikan bahwa dalam dunia yang saling terhubung secara ekonomi dan politik, kebijakan dari suatu negara akan berdampak pada negara lain. CBAM adalah contoh nyata dari bagaimana kebijakan Uni Eropa memiliki dampak yang signifikan bagi negara berkembang. Dalam hal ini, negara tidak bisa bertindak sendiri tanpa memperhitungkan efek pada pihak lain, terutama dalam dunia yang saling bergantung satu sama lain melalui perdagangan dan investasi.

Dalam kanvas ekonomi global yang terinterdependensi, seharusnya transisi energi dilakukan secara kolektif, bukan secara koersif. Jika tidak, maka kebijakan lingkungan seperti CBAM akan cenderung lebih menyerupai bentuk proteksionisme daripada solusi iklim global yang adil. Aspek ketergantungan antara satu sama lain semestinya menjadi dasar kerja sama, bukan alat dominasi baru.

CBAM, meski memiliki visi untuk menjaga lingkungan, tetapi pada kenyataannya telah memicu perdebatan soal keadilan dalam perdagangan internasional. Bagi negara berkembang, kebijakan ini menjadi tembok penghalang yang memperlebar kesenjangan ekonomi dengan negara maju. Dalam konteks ini, transisi menuju ekonomi hijau seharusnya merupakan langkah yang ditempuh bersama, bukan dibebankan kepada pihak tertentu saja. Dukungan seperti pendanaan, kelonggaran aturan bagi negara berkembang, dan kemitraan teknologi sangat dibutuhkan. Hanya kerja sama serta keadilan, aktivitas ekonomi berkelanjutan dapat terealisasi dengan baik.

Referensi

Avinash Persaud. (2023, June 7). Unblocking The Green Transformation in Developing Countries With a Partial Foreign Exchange Guarantee. https://www.climatepolicyinitiative.org/wp-content/uploads/2023/06/An-FX-Guarantee-Mechanism-for-the-Green-Transformation-in-Developing-Countries.pdf

Fausto Corvino. (2025). The Compound Injustice of the EU Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). ETHICS, POLICY & ENVIRONMENT, 28. https://doi.org/10.1080/21550085.2023.2272237

Jiarui Zhong, & Jiansuo Pei. (2023). Carbon Border Adjustment Mechanism: A Systematic Literature Review of The Latest Developments. Climate Policy. https://doi.org/10.1080/14693062.2023.2190074

John Reed, Chris Kay, Stephanie Findlay, & Andy Bounds. (2024, October 9). India Denounces ‘Stifling’ EU Carbon Tax on Imports. FINANCIAL TIMES. Retrieved June 6, 2025, from https://www.ft.com/content/40648adc-b621-41a3-958a-dd038c811986?utm_source=chatgpt.com

United Nations News. (2021, July 14). EU Urged to Conside Impact of New Climate Mechanism on Developing Countries. Retrieved June 6, 2025, from https://news.un.org/en/story/2021/07/1095852#:~:text=UNCTAD%20encouraged%20the%20EU%20to,Durant%2C%20the%20agency's%20interim%20chief.