Kyai Miftah Zarkasih : Membumikan Toleransi Beragama Di Tanah Banjarharjo

Bima Ali Topan
Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Negeri Semarang
Konten dari Pengguna
27 Juli 2023 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bima Ali Topan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Melalui Program UNNES GIAT 5, Wujudkan Toleransi Beragama Di Lingkungan Desa Banjarharjo

Tim KKN UNNES Giat 5 Desa Banjarharjo bersama Kyai Miftah Zarkasih, Tokoh Agama Desa Banjarharjo membahas toleransi beragama
zoom-in-whitePerbesar
Tim KKN UNNES Giat 5 Desa Banjarharjo bersama Kyai Miftah Zarkasih, Tokoh Agama Desa Banjarharjo membahas toleransi beragama
ADVERTISEMENT
Hidup bermasyarakat dan menyatu di dalamnya ialah tanda bahwa sudah diamalkannya nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sosial bermasyarakat akan ada toleransi terlebih lagi toleransi beragama mengingat keberagaman masyarakat di Indonesia. Agama sebagai tonggak utama dalam kehidupan sebagaimana perwujudan daripada sila pertama Pancasila yakni ketuhanan yang maha esa. Keberadaan agama tersebut pun pada akhirnya melahirkan nilai-nilai lainnya seperti kemanusiaan yang pada akhirnya terwujud persatuan dan kerakyatan sehingga semua mendapatkan keadilan yang sama rata. Namun, dalam setiap bagian dari masyarakat belum tentu semua menjalankannya. Pastinya ada beberapa hal yang dijumpai dan butuh ditemukan solusinya agar dapat terwujud toleransi sebagai bentuk implementasi dan aktualisasi yang sesuai sebagaimana program pemerintah Indonesia. Hal ini juga yang kini tengah berusaha diwujudkan oleh Kyai Miftah—tokoh masyarakat dari Desa Banjarharjo.
ADVERTISEMENT
K.H. Miftah Zarkasih, S.Ag., M.Ag. atau yang akrab dikenal oleh masyarakat Desa Banjarharjo dengan julukan Mbah Miftah atau Kyai Miftah. Beliau lahir dan besar di Kabupaten Magelang tepatnya di Desa Banjarharjo, 20 November 1962. Saat ini Beliau menetap di Dusun Jengkeling bersama istri serta anak-anaknya. Sebelum kembali menetap ke tanah kelahiran, Kyai Miftah beserta keluarga sempat tinggal di Kecamatan Tempuran selama 4 tahun kemudian pindah dan menetap di Manado selama 10 tahun serta Purworejo sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman.
“Kalau asal saya asli dari Banjarharjo. Dusun Jengkeling.” ungkap Kyai Miftah saat diwawancarai secara langsung di kediaman Beliau.
Riwayat pendidikan beliau diawali dengan mengenyam pendidikan di MI Banjarharjo yang kemudian dilanjutkan menempuh pendidikan di MAN Purworejo. Kyai Miftah pun sempat mengambil PGA selama 4 tahun sebelum akhirnya melanjutkan jenjang pendidikan sebagai sarjana muda doktoral 2 di PTII atau yang sekarang dikenal sebagai STAINU Syariah. Beliau meneruskan pendidikannya di Universitas Kyai Alauddin Ujung Padang Manado dengan program studi syariah. Perjalanan pendidikan tersebut dilanjutkan menempuh jenjang magister di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tahun 2004 sampai 2005 mengambil program studi pendidikan agama Islam spesialis akta 4. Perjalanan menuju gelar sarjana dan magister tersebut bukanlah satu hal yang mudah bagi Kyai Miftah. Ada banyak perjuangan dan cucuran keringat serta air mata yang dikorbankan dalam setiap langkah beliau. Setelah lulus tersebut Beliau mengabdikan dirinya sebagai seorang guru dengan mengajar di beberapa sekolah. Pengalaman menjadi tenaga pendidik di mulai pada tahun 1985 hingga tahun 2013. Beliau mulai mengajar di pesantren Madrasah Aliyah (MA) An Nawawi dari tahun 1979 hingga tahun 1990. Kyai Miftah pun sempat mengajar di PKP Manado serta Mts Al Jihad serta SMA Sultan Agung, Purworejo. Sempat juga mengajar di APMD Jogja pada tahun 2010 hingga akhirnya mengajar di STAIAN mulai tahun 2000 sampai tahun 2013.
ADVERTISEMENT
Pendidikan bagi Kyai Miftah ialah satu hal yang penting. Seperti halnya agama, pendidikan menjadikan hidup akan lebih terarah dengan baik disamping pengalaman nilai agama yang menjadi bagian dari norma dalam kehidupan bermasyarakat. Berkuliah dan mengambil jurusan merupakan langkah Kyai Miftah mendalami agama. Dari sanalah Beliau banyak sekali mendapatkan ilmu serta pengalaman berharga yang nantinya bisa menjadi bekal bagi Beliau dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai sosok yang berperan dalam kehidupan bermasyarakat, Kyai Miftah memiliki kewenangan yang cukup besar. Bukan hanya dikenal sebagai ayah sekaligus suami yang bertanggungjawab terhadap keluarganya, Kyai Miftah dikenal juga sebagai tokoh agama yang taat dan gencar mengampanyekan kepada masyarakat Desa Banjarharjo terkait nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat. Kyai Miftah memandang bahwasanya pengamalan agama di Desa Banjarharjo sudah bagus. Kegiatan ritual agama juga banyak dibuktikan juga setiap minggunya pun sering diadakan pengajian rutinan seperti tahlilan bersama baik oleh bapak-bapak maupun ibu-ibu Desa Banjarharjo. Masyarakat pun melaksanakan sholat berjamaah lima waktu dan tertib, mengikuti program wajib khatam Al-Qur’an serta ketika berpuasa menahan diri dengan tidak merokok. Kyai Miftah pun mengatakan bahwa di Desa Banjarharjo, tokoh agama merupakan sosok yang menggerakkan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Di samping itu pula, masyarakat pun bahu membahu melaksanakan kewajiban mereka dengan bergotong royong ketika ada kerja bakti bersama.
Diskusi Bersama Antara Tim KKN UNNES Giat 5 Desa Banjarharjo dengan Kyai Miftah Zarkasih
Tingkat toleransi di Desa Banjarharjo pun cukup tinggi. Masyarakat bisa saling berdampingan dan hidup rukun meskipun terdapat perbedaan antara penganut aliran islam Muhammadiyah dan juga NU. Kyai Miftah yakin masyarakat desa pun sadar akan pentingnya toleransi di mana tanpa adanya persatuan antara masyarakat satu dengan yang lain akan menimbulkan perpecahan dan berdampak buruk bagi persatuan masyarakat Desa Banjarharjo ke depannya. Hal ini pun bisa disaksikan melalui sikap rukun yang ditanamkan masyarakat baik dalam kegiatan keagamaan maupun diluar itu. Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pun secara tidak langsung dapat menyatukan masyarakat dan ulama serta pemerintah menjadi satu. Hanya berbekal kerukunan saja sudah bisa menjadi modal kerukunan hidup damai baik di rumah tangga, RT, RW, dusun, bahkan di lingkungan desa. Melihat dari semua aspek tersebut tentunya sikap beragama dan bernegara ialah modal paling dasar yang harus dipupuk dalam lingkungan masyarakat terkecil seperti desa. Di samping itu sebagai bagian dari tokoh penggerak sila pertama, Kyai Miftah juga melaksanakan kewajibannya dengan memberikan beberapa program untuk menunjang aktivitas keagamaan Desa Banjarharjo dengan mengadakan program berjangka panjang dan juga pendek. Pada aktivitas program jangka panjang yang dicanangkan Kyai Miftah seperti pengajian rutinan setiap minggu sesuai kelompok dan juga pengajian TPQ untuk masyarakat umum desa di masjid-masjid yang ada di wilayah Desa Banjarharjo. Sementara untuk program jangka pendek yang dilaksanakan seperti event tahunan umum, bulanan pengajian umum, serta dakwah.
ADVERTISEMENT
“Kalau toleransi di Desa Banjarharjo menurut saya sudah cukup baik. Bisa dilihat dari kegiatan pengajian rutinan di setiap dusun. Bukan bapak-bapak saja yang berpartisipasi tapi ada ibu-ibu juga. Semua sudah dibuat sesuai jadwal supaya bisa jadi program jangka panjang setiap dusun, ” ungkap Kyai Miftah dengan gamblang kepada tim KKN UNNES Giat 5 Desa Banjarharjo.
Program yang dijalankan Kyai Miftah tersebut tentu sangat mempertimbangkan keseluruhan peran elemen masyarakat Desa Banjarharjo agar nantinya dapat merata dari lingkungan keluarga sampai masyarakat Desa. Cara tersebut dilakukan Kyai Miftah agar semua dusun di Desa Banjarharjo dapat menerima dengan adil sistem yang diberlakukan. Selain itu pun, dengan adanya sistem tersebut dapat merangkul serta memperkuat tali persaudaraan antara masyarakat Desa Banjarharjo. Meskipun begitu, sebagai tokoh agama yang punya pengaruh dalam lingkungan masyarakat desa, Kyai Miftah tentu perlu memiliki cara dalam menyikapi permasalahan terkait perbedaan yang tentu bisa terjadi di lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Beliau sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Cara tersebut yakni dengan bersikap bijaksana. Menurut Beliau di tengah konflik yang banyak melibatkan kepentingan tokoh agama haruslah dihadapi dengan cara yang bijaksana. Penting sekali untuk bersikap netral dan bukan malah menjadi kompor yang memperkeruh suasana. Sebisa mungkin harus bisa saling mengingatkan dan meredam emosi agar tercipta lingkungan yang harmonis.
Diskusi Bersama Kyai Miftah Terkait Toleransi Beragama Di Kediaman Beliau
Bagaimana pun juga sebagai sosok yang disegani menurut Kyai Miftah tidak semua orang bisa sembarang berdakwah termasuk jaulah urut. Ada hal-hal yang perlu sekali diperhatikan mengingat dalam lingkungan desa tentunya dibutuhkan pemahaman terkait seluk beluk desa serta mempertimbangkan konflik yang akan terjadi di masa yang akan datang apabila salah memberikan informasi kepada masyarakat. Maka dari itu, diperlukan penanaman toleransi. Penanaman toleransi tersebut menurut Kyai Miftah dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui bimbingan konseling dan pengaplikasian dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu pun dapat melalui kegiatan dakwah dan selapanan. Dalam kegiatan tersebut pun jangan lupa untuk menanamkan diri sendiri sebelum mengajak masyarakat. Namun, sebelum itu perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan melalui musyawarah dan rapat terlebih dulu. Hal ini pun disadari oleh Kyai Miftah mengingat betapa pentingnya sikap toleransi guna membangun kerukunan berlandaskan dan bernafaskan Pancasila di tengah-tengah masyarakat Desa Banjarharjo. Sehingga kunci utama dari toleransi tersebut ialah selalu mawas diri serta introspeksi. Kyai Miftah beranggapan bahwa hal tersebut harus dilakukan sebelum nantinya kita membaca orang lain karena hakikatnya tentu harus paham mengenai diri kita sendiri sebelum mengenal orang lain.
ADVERTISEMENT
Pendakwah sebagai profesi yang menjembatani antara masyarakat dan juga agama tentunya membutuhkan sikap yang dewasa dan juga bijaksana. Kyai Miftah menilai bahwasanya esensi daripada seorang pendakwah tersebut yakni terletak pada sikap dalam memilah dan mengaplikasikannya dalam lingkungan sosial masyarakat. Seorang pendakwah pun harus sadar akan apa yang disampaikannya karena nantinya akan membawa mudharat pada orang lain sehingga sangat hati-hati dan diperlukan kemampuan yang cukup mengenai agama sebelum pada akhirnya menjadi bagian dari lingkungan masyarakat.
“Jika nantinya hendak menjadi seorang pendakwah, penting untuk memiliki sikap dewasa dan bijaksana. Sebagai sosok pendakwah dan pendidik tentu harus sadar dengan apa yang dilakukan karena nantinya akan menjadi orang yang dicontoh. Ibarat menanam padi jangan pula ikut menanam rumput. Sejatinya kita sebagai orang beragama dan berpancasila harus memiliki niat yang kuat kepada Tuhan agar ridho yang kita cari itu benar-benar bisa didapatkan dan bukan dunia saja. Oleh karena itu agar bisa terwujud perlu sekali diingat niat yang diungkapkan adalah niat yang tulus dan benar-benar ikhlas,” pungkas Kyai Miftah.
ADVERTISEMENT