Retorika dan Kuasa: Membaca Geopolitik Global Melalui Konsep Speech Act

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret Surakarta
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Moehammad Bintang Aimar Andika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam beberapa pekan terakhir, panggung geopolitik global diwarnai oleh serangkaian peristiwa dramatis yang tidak hanya mengubah peta konflik di Timur Tengah, tetapi juga mengguncang fondasi tatanan internasional yang telah dibangun pasca-Perang Dunia II. Serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran, yang kemudian disusul dengan eskalasi di kawasan Teluk, telah memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana seharusnya kita membaca dinamika kekuasaan antarnegara.

Artikel ini akan mengkaji menggunakan sebuah lensa analisis dalam diskursus arus utama hubungan internasional: konsep speech act. Bahwa di balik hiruk-pikuk manuver militer dan pergerakan armada perang, sesungguhnya terdapat pertarungan wacana yang sama sengitnya. Bahwa kata-kata yang diucapkan oleh para pemimpin negara bukan sekadar retorika kosong, melainkan tindakan politik yang merepresentasikan kepentingan nasional secara lugas.
Mendekonstruksi Pidato Trump: Ketika "Moralitas" Menjadi Satu-Satunya Batas
Pada 27 Februari 2026, Presiden Donald Trump mengumumkan serangan militer besar-besaran terhadap Iran melalui pernyataan video selama delapan menit . Dalam pidato yang dikemas apik tersebut, Trump menyebut operasi itu sebagai "misi mulia" untuk "mempertahankan rakyat Amerika dengan menghilangkan ancaman langsung dari rezim Iran".
Jika kita bedah menggunakan kerangka speech act yang merupakan sebuah konsep yang dipopulerkan oleh filsuf bahasa J.L. Austin dan kemudian diadopsi dalam studi hubungan internasional. Setiap klausa dalam pidato Trump memiliki konsekuensi politik yang nyata. Ketika Trump mengatakan bahwa Iran "tidak akan pernah memiliki senjata nuklir," pernyataan itu bukan sekadar prediksi, melainkan sebuah komitmen yang mengikat kebijakan luar negeri AS. Ketika ia menawarkan kekebalan kepada anggota IRGC yang meletakkan senjata, itu adalah sebuah janji yang memiliki implikasi hukum.
Yang lebih menarik adalah bagaimana Trump membangun legitimasi atas tindakan yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional. Dalam wawancara dengan New York Times pada Januari lalu, Trump dengan blak-blakan menyatakan, "Saya tidak butuh hukum internasional." Ketika ditanya apakah ada batasan atas kekuasaannya di panggung dunia, ia menjawab: "Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri".
Pernyataan ini adalah speech act dalam bentuknya yang paling murni. Trump tidak hanya mendeskripsikan pandangannya tentang kekuasaan, tetapi secara performatif sedang membangun ulang norma hubungan internasional. Ia menyatakan bahwa institusi-institusi global seperti PBB, hukum internasional, bahkan aliansi tradisional seperti NATO, tidak lagi relevan sebagai pengekang. Satu-satunya batas adalah dirinya sendiri.
Konsekuensinya mengerikan. Jika seorang pemimpin negara adidaya menyatakan bahwa hanya moralitas pribadinya yang menjadi pembatas, maka secara implisit ia menyatakan bahwa tidak ada norma obyektif yang mengikat. Dalam kerangka speech act, ini adalah tindakan "dekonstruksi institusional". Sebuah kata-kata yang digunakan untuk membongkar fondasi normatif yang selama ini menopang stabilitas global.
Dari Venezuela hingga Greenland: Jejak Ekspansionisme dalam Bingkai Wacana
Pola yang sama dapat kita lacak dalam kasus Venezuela dan Greenland. Ketika AS melancarkan operasi di Caracas yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro, Trump dengan tegas menyatakan bahwa AS akan "tinggal lama" di Venezuela dan akan mengambil alih minyak negara tersebut. Ia bahkan menggunakan doktrin Monroe sebagai pembenaran, menyatakan bahwa belahan bumi barat adalah wilayah pengaruh eksklusif AS.
Dalam kasus Greenland, Trump tidak hanya menyatakan ketertarikan untuk membeli wilayah tersebut, tetapi juga tidak menutup kemungkinan menggunakan kekuatan militer untuk mengambilnya. Ketika ditanya apakah mempertahankan NATO lebih penting daripada mendapatkan Greenland, Trump menolak menjawab. Hal ini kemudian menjadi sebuah keheningan yang dalam analisis speech act sama bermaknanya dengan pernyataan eksplisit.
Para akademisi hukum internasional dari Yale University, Oona Hathaway dan Scott Shapiro, menyebut tindakan-tindakan ini sebagai "pengabaian paling serius terhadap tatanan internasional berbasis aturan." Mereka mencatat bahwa serangan terhadap Venezuela dilakukan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB, tanpa persetujuan Kongres, bahkan tanpa dalih pembelaan diri yang masuk akal.
Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa semua tindakan ini selalu didahului dan dibarengi oleh wacana yang membangun legitimasi. Di Iran, Trump berbicara tentang "pembebasan rakyat Iran" dan "menggulingkan pemerintah korup." Di Venezuela, ia membingkai operasi sebagai penegakan hukum terhadap narkoterorisme. Di Greenland, ia membingkainya sebagai kebutuhan keamanan nasional.
Dalam kerangka speech act, kita melihat bagaimana bahasa digunakan tidak hanya untuk mendeskripsikan realitas, tetapi untuk menciptakan realitas baru. Ketika Trump menyebut Iran sebagai "rezim jahat" yang mengancam Amerika, ia sedang melakukan apa yang oleh para ahli disebut sebagai "securitization". Dalam arti lain ialah mengkonstruksi suatu isu sebagai ancaman eksistensial sehingga tindakan luar biasa (termasuk perang) menjadi seolah-olah wajar dan diperlukan.
Respons Eropa: Ketika Kepentingan Nasional Berbicara Melalui Keheningan
Namun, analisis speech act tidak akan lengkap tanpa melihat respons dari aktor-aktor lain. Di sinilah letak ironi sekaligus penegasan bahwa kata-kata para pemimpin benar-benar merepresentasikan kepentingan nasional.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Kanselir Jerman Friedrich Merz, mengeluarkan pernyataan bersama yang menarik untuk dibedah. Dalam pernyataan tersebut, ketiganya menyatakan: "Kami tidak berpartisipasi dalam serangan ini, tetapi kami berhubungan erat dengan mitra internasional kami, termasuk Amerika Serikat dan Israel".
Mereka mengutuk serangan balasan Iran "dalam istilah yang paling keras," dan menyerukan Iran untuk "menahan diri dari serangan militer yang tidak pandang bulu" . Namun, tidak ada satu kata pun dalam pernyataan itu yang mengutuk serangan AS-Israel ke Iran.
Ini adalah speech act yang sangat signifikan. Keheningan tentang agresi AS adalah sebuah tindakan. Ia menunjukkan bahwa negara-negara Eropa, meskipun tidak secara aktif terlibat, tidak bersedia mengambil posisi yang secara tegas menentang sekutu lamanya. Dame Emily Thornberry, ketua Komite Urusan Luar Negeri Inggris, secara blak-blakan menyatakan bahwa "tidak ada dasar hukum untuk serangan ini" dan bahwa Inggris tepat untuk tidak terlibat. Namun pernyataan resmi pemerintah jauh lebih hati-hati.
Dalam analisis speech act, kita dapat membaca bahwa kepentingan nasional Inggris, Prancis, dan Jerman saat ini adalah menjaga jarak dari konflik yang memperpanjang tanpa harus merusak hubungan dengan AS. Mereka tidak memiliki kepentingan langsung untuk terlibat dalam perang melawan Iran, baik dari sisi ekonomi (Iran bukan mitra dagang utama) maupun dari sisi keamanan (ancaman terorisme lebih terkelola). Karena itu, kata-kata mereka dipilih secara hati-hati untuk mencerminkan posisi ambivalen itu.
Reform UK melalui Richard Tice justru mempertanyakan apakah Inggris menolak permintaan AS untuk menggunakan pangkalan Diego Garcia, dan menyebut penolakan itu akan "merusak hubungan istimewa". Sementara pemimpin Liberal Demokrat Sir Ed Davey mendesak Starmer untuk melarang penggunaan pangkalan Inggris untuk "serangan unilateral AS di masa depan." Di sini, kita melihat bagaimana speech act juga terjadi di ranah domestik. Bahwa pernyataan-pernyataan ini adalah bagian dari negosiasi politik internal tentang bagaimana seharusnya Inggris memosisikan diri.
Refleksi Kritis: Ketika Kata Menjadi Senjata
Apa yang dapat kita simpulkan dari rangkaian peristiwa ini? Pertama, konsep speech act mengajarkan kita bahwa dalam hubungan internasional, bahasa bukanlah cermin realitas, melainkan pembentuk realitas. Ketika Trump menyatakan bahwa hanya moralitas pribadinya yang menjadi batas kekuasaannya, ia sedang membangun realitas baru di mana institusi internasional menjadi tidak relevan. Ketika para pemimpin Eropa memilih untuk tidak mengutuk agresi AS, mereka sedang membangun realitas di mana "hukum internasional" dan "keadilan" menjadi nomor dua dibanding "aliansi strategis."
Kedua, analisis ini menunjukkan bahwa ambisi dan ego pemangku kekuasaan memang tidak bisa dihentikan oleh norma semata, tetapi bukan berarti norma itu tidak penting. Yang terjadi saat ini adalah apa yang disebut para ahli sebagai "interregnum" atau masa di mana tatanan lama sudah runtuh namun tatanan baru belum terbentuk. Dalam masa transisi ini, kekuatan (power) memang mendominasi, tetapi hukum dan norma tetap memiliki fungsi sebagai "biaya" yang harus dibayar oleh mereka yang melanggarnya.
Ketiga, respons Eropa mengajarkan bahwa setiap negara, termasuk sekutu dekat AS, pada akhirnya akan memilih jalannya sendiri ketika kepentingan nasionalnya terancam. Speech act di sini berfungsi sebagai alat untuk mengomunikasikan batas-batas kepentingan itu. Ketika Starmer dan Macron berbicara tentang "perlunya mencegah eskalasi" dan "kembali ke negosiasi," mereka sedang memberi sinyal bahwa dukungan mereka terhadap AS memiliki batas dan batas itu adalah ketika konflik mulai mengancam stabilitas kawasan Eropa secara langsung.
Retorika yang Berperan Langsung Pada Tindakan Negara
Di tengah hiruk-pikuk berita tentang serangan militer, korban jiwa, dan manuver diplomatik, kita sering lupa bahwa semua itu diawali dan dibingkai oleh kata-kata. Analisis speech act mengingatkan kita bahwa memeriksa secara kritis apa yang dikatakan para pemimpin bukanlah latihan akademis yang elitis, melainkan kebutuhan politik yang mendesak.
Ketika Trump berbicara tentang "membebaskan rakyat Iran," kita perlu bertanya: apakah ini benar-benar tentang pembebasan, atau tentang kepentingan minyak dan hegemoni regional? Ketika para pemimpin Eropa berbicara tentang "stabilitas kawasan," kita perlu bertanya: stabilitas untuk siapa, dan dengan mengorbankan apa?
Kata-kata, dalam politik global, adalah tindakan. Dan tindakan, sebagaimana kita saksikan dalam beberapa pekan terakhir, dapat membawa konsekuensi yang sangat nyata: nyawa manusia, hancurnya kota, dan terguncangnya tatanan dunia. Memahami speech act berarti memahami bahwa pertarungan sesungguhnya tidak hanya terjadi di medan perang, tetapi juga di ranah wacana. Dan di sanalah, kita sebagai akademisi dan warga dunia, memiliki tanggung jawab untuk terus membaca, mempertanyakan, dan menginterpretasi.
