Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Makan Bergizi Gratis Rp10.000 per Porsi: Realistis atau Terburu-Buru?
7 Januari 2025 11:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Bimo Ade Budiman Fikri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis yang selalu digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak masa kampanye menjadi salah satu gebrakan besar yang selalu hangat dibicarakan. Banyak yang menaruh harapan besar pada inovasi ini untuk mengatasi tingginya angka gizi buruk dan stunting di Indonesia. Namun, di balik euforia tersebut nominal anggaran yang disahkan Presiden Prabowo hanya sebesar Rp10.000—turun lima ribu rupiah dari wacana sebelumnya. Hal ini memantik pertanyaan khalayak,
ADVERTISEMENT
Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis digadang-gadang menjadi satu-satunya “penyelamat” dalam mengentaskan jeratan stunting dan gizi buruk di Indonesia. Harapan ini bukan tanpa alasan, data Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa dalam 5 tahun terakhir angka stunting di Indonesia masih di atas 20 persen padahal WHO telah membatasi prevalensi stunting harus di bawah 20 persen. Selain memengaruhi kualitas generasi mendatang, stunting juga menjadi bom waktu bagi perekonomian negara. Horton & Stackel dalam bukunya yang berjudul How Much Have Global Problems Cost the World? menuliskan bahwa stunting memengaruhi 11 persen PDB negara-negara di Asia dan Afrika. Hal tersebut membuat fenomena stunting sangat berpotensi untuk menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di tengah situasi genting inilah, program subsidi makan bergizi gratis ini diharapkan menjadi langkah besar untuk menekan laju stunting sekaligus meningkatkan kualitas gizi masyarakat luas demi mewujudkan generasi emas 2045.
ADVERTISEMENT
Hal ini akhirnya memicu pemerintah untuk menyesuaikan kembali nominal anggaran per porsi makan bergizi gratis. Pada konferensi pers terakhir (29/11/2024), Presiden Prabowo menetapkan bahwa nominal anggaran per porsi adalah senilai Rp10.000, turun lima ribu rupiah yang sebelumnya senilai Rp15.000.
Ketika memandang nilai Rp10.000 per porsi, muncul pertanyaan besar di kepala kita semua: seberapa cukup angka tersebut bisa benar-benar memenuhi standar gizi anak dan kelompok sasaran lainnya? Dalam publikasi Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia, Maret 2024 yang dirilis BPS, apabila kita mengesampingkan pengeluaran untuk komoditas rokok dan tembakau maka rata-rata tiap penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perdesaan merogoh kocek sebesar Rp19.026 setiap harinya untuk makan. Lain cerita dengan penduduk yang tinggal di perkotaan, mereka perlu merogoh kocek hingga Rp23.934 hanya untuk keperluan makan. Apalagi nilai pengeluaran tersebut merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Tidak hanya itu, BPS juga mencatat bahwa inflasi harga pangan pada Juni 2024 masih tercatat cukup tinggi, yakni mencapai 5,96% (y-on-y). Belum lagi Isu-isu global seperti fenomena La Nina dan lemahnya nilai tukar rupiah semakin meningkatkan potensi fluktuasi angka inflasi pangan tersebut. Fakta di atas kian menegaskan betapa rentannya alokasi Rp10.000 per porsi. Jika menengok realita, sebagian besar menu makan bergizi minimal mencakup sumber karbohidrat (beras, umbi-umbian), protein (daging, ayam, ikan, telur, atau kacang-kacangan), sayur, dan buah. Dengan harga-harga pangan yang terus merangkak naik, beban pengadaan lauk hewani dan sayur-mayur berkualitas pun akan semakin sulit dikontrol.
ADVERTISEMENT
Menunda penerapan kebijakan “Makan Bergizi Gratis” hingga APBN lebih memadai menjadi pilihan yang masuk akal demi memastikan kualitas gizi yang benar-benar terjamin. Strategi ini juga memungkinkan pengaturan pasokan bahan baku yang lebih stabil, sehingga menu makan tidak sekadar terpaku pada nominal Rp10.000 yang berisiko menurunkan standar gizi. Meski publik mungkin merasa kecewa karena harus menunggu, menunda justru memberi ruang bagi pemerintah untuk mengokohkan landasan kebijakan mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi, distribusi, hingga pengawasan sehingga ketika akhirnya bisa terealisasi, program ini memang benar-benar menjadi “penyelamat” dalam penurunan angka stunting dan gizi buruk secara signifikan. Hal tersebut sejalan dengan kesimpulan Sukri dan kawan-kawan (2020) yang menyatakan bahwa komitmen politik terhadap program penanggulangan stunting dan gizi buruk dapat mengurangi prevalensi stunting secara signifikan.
ADVERTISEMENT
Sumber
Badan Pusat Statistik. (2024). Pengeluaran untuk konsumsi penduduk Indonesia, Maret 2024 (Nomor Publikasi 04200.24006). Badan Pusat Statistik.
Horton, S., & Steckel, R. H. (2014). Malnutrition: Global economic losses attributable to malnutrition 1900–2000 and projections to 2050. Dalam How much have global problems cost the world? (hlm. 247–272). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/cbo978113925793010
Kementerian Kesehatan. (2022). Buku Saku Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan. (2023). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dalam Angka. Kementerian Kesehatan.
MerdekaDotCom. (2024). Resmi! Presiden Prabowo putuskan program makan bergizi gratis Rp10.000 per anak [Video]. YouTube. https://youtu.be/7o7MzVD4Yhw?si=zuL8gpk8-A_6sRrm
Palutturi, S., Syam, A., Asnawi, A., & Hamzah, H. (2020). Stunting in a political context: A systematic review. Enfermería Clínica, 30(Suppl 4), 95–98. https://doi.org/10.1016/j.enfcli.2019.10.049
ADVERTISEMENT
Rivani, E., & Mebra, Y. A. (2024, Juli). Isu Sepekan: Potensi inflasi pangan yang tinggi. Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI.
Tarmidzi, S. N. (2024, Juni). Membentengi anak dari stunting. Mediakom, Edisi 167, hlm. 3.
Live Update
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 17:20 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini